Kamis, 25 Desember 2014

Biografi Harry Tanoesoedibyo "Si Raja Multimedia Indonesia"

Biografi Harry Tanoesoedibyo

Harry Tanoesoedibjo dilahirkan di Surabaya, Jawa Timur pada tanggal 26 September 1965. Masa kecil dan sekolahnya dihabiskan di kota Pahlawan ini. Barulah ketika dirinya lulus SMA, ia memutuskan untuk meneruskan pendidikannya di Kanada yaitu Carleton University, Ottawa Kanada. Dari sanalah ia menyabet gelar Bachelor of Commerce pada 1988.

Harry Tanoe tak lantas berbangga hati. Ia terus mencari ilmu lebih tinggi lagi dengan meneruskan studinya di tempat yang sama untuk memperoleh gelar Master of Business Administration dimana ia mencapainya hanya dalam waktu 1 tahun saja.

Harry Tanoe adalah anak ke tiga dari tiga bersaudara, nama saudaranya adalah Hartono Tanoesoedibjo dan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. Harry Tanoe menikah dengan seorang wanita anggun yang bernama Liliana Tanaja Tanoesoedibjo. Dari pernikahannya ini mereka dikaruniai lima orang anak.

Menjadi Entrepreneur

Sejak kecil Harry Tanoe memang terobsesi menjadi seorang pengusaha. Kiprahnya dalam dunia bisnis dimulai ketika tahun 2000. Ketika itu beliau mengambil alih kepemilikan PT Bimantara Citra Tbk milik Bambang Trihatmojo yaitu anak dari mantan presiden Soeharto. Dimana bidang usahanya adalah stasiun televisi RCTI.

Dari situlah minatnya di bisnis media semakin menjadi. Ia kemudian mengukuhkan tekad menjadi pemenang dalam persaingan bisnis media di Indonesia. Harry Tanoe memmang dikenal piawai dalam menata ulang perusahaan yang sudah morat-marit dan hampir bangkrut. Termasuk yang saat itu dialami oleh Bimantara Citra Tbk.

Setelah sukses menata ulang Bimantara Citra Tbk, Harry kemudian menggabungkan diri dengan media televisis lain yaitu TPI milik Siti Hadiyanti Rukmana atau Mbak Tutut yang juga anak dari mantan presiden Soeharto. Tak sampai lima tahun Harry Tanoe bisa menguasai saham mayoritas dan mengubah nama TPI menjadi MNC TV atau Media Nusantara Citra Televisi. Proses ini sempat mengalami perseteruan dengan pemiliknya semula yaitu Mbak Tutu namun kemudian bisa dimenangkan oleh Harry Tanoe.

Selain RCTI dan MNCTV, Harry juga mengambil alih stasiun televisi yang sempat terkenal dengan program MTV yaitu Global TV. Dengan begitu Harry telah menjadi penguasa dengan memiliki tiga stasiun televisi nasional yang paling utama di negeri ini.

Sejak saat itu Harry semakin agresif dalam ambisinya menjadi orang nomor satu di media elektronika. Harry juga membuat radio yaitu Trijaya FM kemudian membuat TV kabel yaitu Indovision, media cetak juga dirambahnya yaitu Koran Sindo, majalah ekonomi dan bisnis yaitu Trust, tabloid remaja yaitu Genie.

Langkah berikutnya, Harry Tanoe melalui MNC yang menjadi subholding dari Bimantara Citra Tbk juga mendirikan rumah produksi yang akan memasok acara-acara di stasiun televisi miliknya. Harry juga dikabarkan akan membuat jaringan radio nasional.

Selain bidang media cetak dan elektronika, Harry juga merambah bisnis investasi melalui PT Bhakti Investama. Ia juga memegang jabatan strategis di berbagai perusahaan ternama seperti menjadi Presdir di PT Global Mediacom Tbk.

Berpolitik

Selain berbisnis, saat ini Harry Tanoesoedibjo adalah seorang bendahara KONI, menjadi pembicara dan dosen tamu di beberapa universitas terkemuka dan juga dalam berbagai seminar bisnis dan keuangan serta juga terjun dalam bidang politik.

Dalam bidang politik, Harry bergabung dengan partai politik Nasional Demokrat atau Nasdem bentukan Surya Paloh, pemilik Metro TV. Namun karena merasa tak sejalan dengan pola pemikirannya akhirnya Harry mengundurkan diri.

Harry kemudian melabuhkan plihan politiknya di partai Hanura besutan Wiranto. Harry memilih partai Hanura karena Wiranto telah memiliki pengalaman dan berjiwa kepemimpinan dari pengalamannya memimpin TNI selama 35 tahun. Di Hanura, Harry menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Hanura. 

Pada bulan Juli 2013 lalu, pasangan Wiranto-Harry mengumumkan menjadi pasangann capres dan cawapres 2014 dengan slogan “Pasti Maju Indonesia”. Menurut pasangan ini, modal besar dalam mencalonkan diri adalah kepemimpinan Wiranto yang telah terasah selama 35 tahun sebagai pemimpin TNI dan kesuksesan Harry dalam bisnis dianggap bisa memahami dan menyelesaikan persoalan ekonomi nasional.

Kunci Sukses Harry

Kesukses Harry dalam berbisnis tak diraihnya semalam. Kerja keras dan pengorbanan banyak dilakukannya dalam membangun imperium bisnisnya. 

Berikut ini adalah kunci suksesnya:

·         Visi yang jelas. Dari awal Harry memang memutuskan menjadi entrepreneurship yang sukses. Inilah visi atau tujuannya. "Saya dari dulu ingin jadi enterpreneurship, dan untuk menjadi tujuan itu, saya terus fokus dan dislipin, anda juga pasti bisa melakukan itu," ujarnya.

·         Fokus pada tujuan dan apa yang ingin dicapai. Jangan menyerah akan kegagalan, karena sukses itu tidak instan, sukses itu butuh proses. "Tujuan kita harus jelas dan fokus dan jangan berhenti sebelum tujuan itu tercapai, tapi kita harus ingat sukses besar adalah akumulasi dari sukses yang kecil-kecil," ujar Harry.

·         Kerja keras dan tak mengenal putus asa. Jika gagal maka terus dicoba lagi hingga berhasil karena pada dasarnya kegagalan itu tak ada. Yang ada adalah berhenti berusaha sehingga tujuannya tak tercapai.

·         Berdoa. Karena spiritual itu adalah kekuatan, untuk mencapai tujuan. "Istri saya banyak berdoa untuk saya, biasanya sebelum gol dalam tujuan, itu kita butuh wisdom, kita harus banyak berdoa, power of pray very strong," ujar Harry.

·         Membangun karakter yang baik untuk selalu maju mencapai tujuan yang jelas. Untuk mencapai itu, hal utama dilakukan adalah fokus pada kualitas bukan kuantitas. "Banyak orang cari uang, tapi kalau saya bekerja uang nomor dua, tapi yang pertama adalah kualitas," jelasnya.

·         Disiplin dan Komitmen. Komitmen yang kuat menghasilkan mental dan fisik yang kuat. "Intinya kita harus berubah, karena musuh terbesar dalam hidup adalah diri kita sendiri," ujar Hary.

Apakah orang sepintar Harry Tanoesoedibjo tak pernah merasakan gagal dan kecewa? Tentulah pernah. Tahukah teman bahwa Harry sewaktu SMA pernah merasakan tidak naik kelas. Coba bayangkan bagaimana kecewa dan malunya jika tidak naik. Harry juga mengalami hal itu namun ia tak berhenti berusaha. Terbukti tekadnya untuk kuliah di luar negeri menghantarkannya dalam kesuksesan studi dan bisnis. Selain itu ketika dirinya berseteru dengan pihak TPI yaitu Mbak Tutut, dirinya sempat kalah namun ia terus berusaha sehingga dirinya dinyatakan menang oleh pengadilan dan berhak atas 99,9% saham TPI yang kemudian berubah nama menjadi MNC TV.

Konglomerasi Harry Tanoe yang begitu menggurita membuatnya dinobatkan menjadi salah satu konglomerat di Indonesia dengan total aset 7,2 miliar dollar. Ini diraihnya hanya dalam tempo 14 tahun.

Biografi Bob Sadino

Siapakah Bob Sadino?

Bob Sadino atau sering dipanggil Om Bob adalah pengusaha nyentrik asal Indonesia. Saya bilang nyentrik karena sering Om Bob tampil di media cetak ataupun elektronik hanya memakai kaos dan celana pendek. Kadang-kadang dilengkapi dengan topi koboy. Berbeda dengan dandanan pengusaha pada umumnya yang lebih formal dengan memakai kemeja dan celana panjang kain. Tetapi justru inilah yang membuat Om Bob lebih gampang dikenali publik.
Bob Sadino dilahirkan di Lampung tanggal 9 Maret 1933. Om Bob memiliki bisnis di bidang pangan dan peternakan serta memiliki jaringan usaha Kemfood dan Kemchick yaitu rumah makan yang berada di daerah Kemang yang khusus melayani orang-orang asing.
Mengapa Om Bob memilih untuk membuka rumah makan khusus orang asing? Hal ini dikarenakan Om Bob pernah tinggal lama di Belanda dan mengerti bagaimana kebiasaan mereka. Saat Om Bob pulang ke Indonesia, ada peluang untuk membuka usaha tersebut dan belum banyak usaha serupa yang di bangun. Karena hal inilah sering Om Bob dicibir orang sebagai “babu orang asing” atau pelayan orang asing.

Bob Sadino sebenarnya berasal dari keluarga yang cukup berada. Ia terlahir sebagai bungsu dari lima bersaudara. Sewaktu ayah ibunya tiada, Om Bob yang saat itu berusia 19 tahun menerima seluruh peninggalan orang tuanya karena kakak-kakaknya sudah cukup hidup mapan dan tidak membutuhkan sokongan dari warisan orang tua. Saudaranya pun tak mempermasalahka jika Om Bob yang mewarisi seluruh harta kekayaan orang tuanya karena kakak-kakaknya memandang Bob Sadino masih sangat membutuhkan biaya untuk kehidupan dan sekolahnya. Hal inilah yang membuat Bob Sadino sangat berterima kasih pada kakak-kakak nya.

Karena menerima peninggalan yang cukup banyak di usia yang relatif muda, Bob Sadino yang masih labil menghabiskan separuh harta warisannya untuk keliling dunia. Dalam turnya keliling dunia itu, Ia singgah di Belanda dan sempat menetap disana selama 9 tahun. Di Belanda ia bekerja di Djakarta Lylod di kota Amsterdam dan juga di Hamburg, Jerman.

Cukup mudah bagi Bob Sadino untuk mendapatkan pekerjaan itu karena karakter sanguinisnya yang periang dan cukup supel dengan orang. Sehingga banyak orang yang menyukainya. Saat di Belanda Bob Sadino berkenalan dengan seorang wanita asal Indonesia yang juga menetap disana yaitu Soelami Soejoed. Mereka berdua saling menyukai dan akhirnya menikah.

Bob Sadino dan keluarga kecilnya kembali ke Indonesia pada tahun 1967. Tak lupa ia membawa serta 2 mercedes kesukaannya keluaran tahun 1960. Bob memang sangat menyukai mobil terutama Mercedes. Namun karena harus membiayai keluarganya maka ia memutuskan untuk menjual satu dari mercedes miliknya untuk dibelikan sebidang tanah di daerah Kemang, Jakarta Selatan.

Di Indonesia, Bob Sadino bekerja sebagai karyawan di PT Unilever Indonesia. Saat menjadi karyawan, dirinya merasa ada sesuatu yang hilang. Kebebasannya, waktu luang bersama keluarga dan keinginan berekspresi lebih terkendala karena tentu saja karyawan harus patuh terhadap peraturan dan tugas dari atasan dan perusahaan.

Om Bob sendiri adalah tipikal enerjik dan aktif sehingga ia memutuskan untuk resign dari tempatnya bekerja. Ia memutuskan untuk membuat bisnis sendiri.

Bisnis pertama yang ia buka adalah jasa penyewaan mobil, yaitu Mercedes satu-satunya yang ia miliki dengan ia sendiri sebagai sopirnya. Suatu hari ia dan mobilnya mengalami kecelakaan yang membuat mobil kesayangannya rusak parah. Saat itu Bob Sadino tidak memiliki uang untuk memperbaiki mobil mewahnya. Tentu saja biaya perbaikan dan pemeliharaan mobil sekelas Mercedes sangatlah mahal. Akhirnya Om Bob mengakhiri bisnisnnya yang pertama.

Bob Sadino sadar bahwa ia adalah kepala keluarga yang harus menafkahi anak dan istrinya. Karena sudah tidak punya modal, Om Bob nekad berprofesi sebagai tukang batu. Upahnya saat itu hanya 100 rupiah. Om Bob sangat depresi dengan tekanan kehidupannya. Bagaimana tidak, seorang Bob Sadino yang sebelumnya menerima warisan berlimpah dan sudah keliling dunia dan memiliki koleksi mobil Mercedes akhirnya berprofesi sebagai kuli batu. Namun Om Bob tidak putus harapan yang penting pekerjaan itu halal. Ia dan istrinya terus mencari celah usaha lain yang lebih baik.

Suatu hari ia bertemu dengan teman lamanya. Teman Om Bob menyarankan agar ia berbisnis ternak ayam. Bob Sadino tertarik dan menerima usulan temannya itu. Sekalian untuk pulih dari depresi yang ia alami. Saat beternak ayam itulah Bob Sadino menerima ilham. I asering sekali mencermati kehidupan ayam. Ayam tak punya akal tetapi tetap bisa mencari makan dan menyambung hidup. Manusia seperti dia yang dikaruniai akal tentunya lebih bisa.

Dari berternak ayam, setiap hari Bob dan istrinya bisa menghasilkan dan menjual telor beberapa kilogram. Karena ulet, gigh dan tekun, dalam waktu satu setengah tahun bisnis peternakannya berkembang pesat. Ia memiliki banyak pelanggan terutama ekspatriat atau orang asing yang tinggal di sekitar Kemang. Selain Om Bob tahu sedikit banyak budaya mereka, Om Bob juga fasih berbahasa Inggris karena pernah menetap di luar negeri cukup lama. Selain itu Kemang adalah kawasan pemukiman orang asing di Jakarta.

Namanya juga berdagang ada kalanya pelanggan kurang puas dengan pelayanannya tetapi Bob Sadino segera memperbaiki pelayanan mereka sehingga bisnisnya bertambah ramai. Karena itulah Om Bob pernah dimaki sebagai “babu orang asing” alias pelayan orang asing.

Selain peternakan ayam, Bob Sadino juga merambah bisnis swalayan yang diberi nama Kem Chicks dengan pangsa pasar tetap orang asing sekitar Kemang. Om Bob percaya akan filosofi kesuksesan bahwa sukses tidaklah diraih secepat kilat seperti membalikkan telapak tetapi harus berproses bahkan harus berhadapan dengan kegagalan demi kegagalan. Perjalanan wirausaha tidak semulus yang dikira. Ia dan istrinya sering jungkir balik memperjuangkan usahanya agar terus maju dan berkembang. Uang bukanlah nomor satu yang terpenting adalah kemauan, komitmen, berani mencari dan menangkap peluang serta melakukan tindakan. Begitulah prinsip Bob Sadino.

Selain hal-hal diatas, ada satu rahasia lagi pada diri Om Bob yang membuat pelanggannya bertambah banyak dan bersimpati padanya yaitu keluwesannya dan kesabarannya dalam melayani dan mendengarkan keluh kesah pelanggan bahkan kritikan terpedas sekalipun Om Bob sangat berbesar hati menerima dan memperbaiki diri serta pelayanan.

Bisnis pasar swalayan Kem Chicks merambah ke agribisnis seperti holtikultura, mengelola dan menyediakan sayur-mayur untuk orang asing di Indonesia khususnya Kemang.

Bob menempatkan perusahaannya seperti se yang paling utama, sebuah keluarga sendiri. Semua karyawan Kem Chicks harus saling menghargai, atasan menghargai bawahan dan bawahan menghormati atasan. Tidak ada yang utama semua memiliki kekuatan dan fungsi. Bahkan office boy sekalipun sangatlah berjasa, jika tidak ada mereka maka kondisi kantor akan sangat kotor dan tidak nyaman sekali tentunya.

Selain menggeluti bisnis, Om Bob juga sangat religius. Om Bob selalu mendekatkan diri pada Alloh SWT. Ini terbukti bahwa Om Bob telah melaksanakan ibadah haji. Tetapi walau sudah haji Om Bob tetaplah berpenampilan nyentrik karena itu adalah ciri khas beliau. Beliau juga sangat menyukai musik jazz dan klasik. Waktu yang sangat beliau senangi adalah ketika shalat berjamah bersama istri dan dua anaknya. Saluuut buat Om Bob Sadino.

Biodata Bob Sadino
Nama : Bob Sadino

Lahir :  Tanjungkarang, Lampung, 9 Maret 1933
Agama : Islam
Pendidikan :
-SD, Yogyakarta (1947)
-SMP, Jakarta (1950)
-SMA, Jakarta (1953)

Karir :
-Karyawan Unilever (1954-1955)
-Karyawan Djakarta Lloyd, Amsterdam dan Hamburg (1950-1967)
-Pemilik Tunggal Kem Chicks (supermarket) (1969-sekarang)
-Dirut PT Boga Catur Rata
-PT Kem Foods (pabrik sosis dan ham)
-PT Kem Farms (kebun sayur)
Alamat Rumah:
Jalan Al Ibadah II/12, Kemang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Telp: 793981
Alamat Kantor :
Kem Chicks Jalan Bangka Raya 86, Jakarta Selatan Telp: 793618

Kata-Kata Bijak Bob Sadino


  • Orang pintar biasanya paling banyak harapannya. Bahkan maunya berhasil dalam waktu singkat. Padahal kita tahu semua itu Impossible! 0rang goblok harapannya hanya satu ; hari ini bisa makan!


  • Orang pintar biasanya banyak ide, bahkan terlalu banyak sehingga tidak satupun yang menjadi kenyataan. Sementara orang ‘goblok’ mungkin hanya punya satu ide, dan satu ide itulah yang menjadi pilihan usahanya.


  • Orang ‘goblok’ biasanya lebih berani dibanding orang ‘pintar’. Kenapa ??? Karena orang ‘goblok’ sering tidak berpikir panjang atau banyak pertimbangan. Dia nothing to lose. Sebaliknya orang ‘pintar’ terlalu banyak pertimbangan sehingga tidak melangkah-langkah.


  • Sekolah terbaik adalah sekolah kehidupan, sekolah jalanan, sekolah yang memberikan kebebasan kepada muridnya untuk mengeksplorasi dengan leluasa seluruh potensinya yang ada padanya.


  • Orang bodoh sulit mendapat pekerjaan sehingga dia terpaksa buka usaha sendiri. Dalam perjalanan bisnisnya agar semakin sukses dia harus merekrut orang pintar. Alhasil orang bodoh tadi jadi bos nya orang pintar.


  • Orang pintar belajar keras untuk mendapatkan ijazah dan secepat mungkin melamar pekerjaan. Orang bodoh berjuang keras secepatnya mendapatkan uang, agar bisa membayar pelamar kerja.


  • Semakin goblok seseorang, akan kian banyak ilmu yang diperolehnya. Saya menggoblokkan diri sendiri terlebih dahulu sebelum menggoblokkan orang lain.


  • Anda berpikir seribu mil, wah pasti terasa jauh. Sedangkan saya tidak pernah berpikir karena hanya melakukan selangkah saja. Ngapain pakai mikir kan hanya selangkah…..

  • Ref:http://hendrofriend.blogspot.com/2013/06/kata-kata-bijak-bob-sadino.html

    Senin, 22 Desember 2014

    Bentuk Bentuk Badan Usaha

    Macam-Macam Bentuk Badan Usaha

    Bentuk usaha yang ada di Indonesia banyak sekali. Namun yang lebih sering di jumpai adalah bentuk usaha seperti pedagang dan PT. Pedagang itu seperti pedagang asongan yang sering kita jumpai di dalam bus ataupun di tepi jalan dekat lampu merah dan terminal, pegadang kaki lima yang berada di suatu mkawasan pasar, pedagang “klontongan” yang berada di mana-mana dengan menjual berbagai keperluan sehari-hari. Sedangan untuk PT biasanya berada di dalam suatu kawasan yang cukup luas dimana isi nya penuh dengan deretan PT. 

    Namun selain dari itu juga terdapat beberapa macam bentuk badan usaha seperti :
    Perusahaan Perseorangan
    Firma (fa)
    Perseroan Komanditer (CV) Commanditaire Vennootschap
    Perseroan Terbatas (PT)
    Koperasi


    1. Perusahaan perseorangan
    perusahaan perseorangan ini merukapan suatu badan usaha yang dimiliki oleh satu orang dan orang tersebut yang menanggung seluruh resiko secara pribadi. Orang tersebut juga biasanya memiliki kedudukan sebagai direktur atau manajer. Karena perusahaan ini milik sendiri maka apabila ada kekurangan dalam biaya akan dibayarkan dengan harta milik pribadi. Namun ada pula keuntungan yang didapat dari perusahaan perseorangan ini adalah :
    • Pendirian perusahaan sangat mudah dan tidak berbelit-belit.
    Perusahaan perseorangan cocok untuk usaha yang relatif kecil atau mereka yang memiliki modal dan bidang usaha yang terbatas.
    Tidak terlalu memerlukan akta formal (akta notaris), sehingga pemilik tidak perlu mengeluarkan biaya yang berlebihan.
    Memilki keleluasaan dalam hal mengambil keputusan baik menentukan arah perusahaan atau hal-hal yang berkaitan dengan keuangan perusahaan.
    Dalam hal peraturan, tidak terlalu banyak peraturan pemerintah yang mengatur perusahaan jenis ini, sehingga pemilik bebas melakukan aktivitasnya.
    Dalam hal pajak pemilik tidak perlu membayar pajak perseroan, walaupun semua pendapatan harus bayar pajak perorangan.
    Semua keuntungan menjadi dan dimiliki oleh pemilik dan dapat digunakan secara bebas oleh pemilik.

    Sementara itu keterbatasan atau kerugian perusahaan perorangan antara lain dalam hal:
    • Permodalan
    Lebih sulit memperoleh modal yang artinya jika perusahaan ini ingin mendapatkan tambahan modal atau investasi dari perbankan relatif sulit, terutama untuk jumlah yang besar.
    • Ikut tender
    Perusahaan perseorangan relatif sulit mengikuti tender karena kesulitan dalam memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen dan jumlah dana yang tersedia.
    • Tanggung jawab
    Pemilik perusahaan perseorangan bertanggung jawab terhadap utang perusahaan secara penuh.
    • Kelangsungan hidup
    Biasanya kelangsungan hidup atau umur perusahaan relatif lebih singkat. Hal ini disebabkan sulitnya mencari pengganti pemilik perusahaan apabila pemilik meninggal dunia, sehingga terjadi kefakuman yang menyebabkan kelangsungan hidup perusahaan berakhir.
    • Sulit berkembang
    Perusahaan akan sulit berkembang jika menggunakan badan hukum perseorangan. Hal ini dikarenakan kesulitan dalam mengelola usaha yang hanya berada dalam satu tangan. Sehingga jika ingin memperbesar perusahaan harus mengubah badan hukumnya terlebih dahulu.
    • Administrasi yang tidak terkelola secara baik
    Dalam menjalankan aktivitasnya perusahaan perseorangan tidak megelola administrasinya secara baik, sehingga dokumentasi dari setiap transaksi sulit untuk dicari. Bahkan terkadang setiap transaksi tidak didukung dengan dokumen yang seharusnya dibutuhkan.

    2. Firma (fa)

    Firma merupakan sebuah perusahaan yang didirikan minimal dua orang atau lebih. Untuk mendirikannya dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu dengan akta resmi atau akta dibawah tangan. Untuk akta resmi itu prosesnya harus sampai di berita negara. Sedangkan untuk akta di bawah tangan prosesnya tidak sampai sana. Kepemimpinannya dipegang sepenuhnya oleh pemilik sekaligus bertanggung jawab terhadap segala resiko yang mungkin timbul. Mendirikan perusahaan bentuk firma lebih menguntungkan dibandingkan dengan perusahaan perorangan. Keuntungan dengan pendirian perusahaan dalam bentuk firma antara lain:

    • Untuk mendirikan firma relatif mudah, tidak memerlukan persyaratan yang berat. Namun jika dibandingkan dengan perusahaan perseorangan lebih sedikit berat kerena dalam firma perlu kesepakatan para pihak yang akan mendirikan firma.
    • Dalam pendirian firma tidak terlalu memerlukan akta formal, karea dapat menggunakan akta dibawah tangan (tidak formal).
    • Lebih mudah memperoleh modal, karena pihak perbankan lebih mempercayainya. Apalagi jika firma tersebut didirikan dengan akta resmi dan juga tidak terlalu banyak peraturan permerintah yang mengatur.
    • Lebih mudah berkembang karena dipegang lebih dari satu orang, sehingga lebih terbuka terhadap berbagai pendapat atau kritikan untuk kemajuan usaha.
    Adapun kerugian jika memilih perusahaan dalam bentuk badan hukum Firma adalah:
    • Pemilik firma memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas atas utang yang dimilikinya.
    • Apabila salah satu pihak pemilik firma meninggal dunia atau mengundurkan diri, maka akan mengancam kelangsungan hidup perusahaan.
    • Kesulitan dalam peralihan kepemimpinan karena berbagai kepentingan para pihak yang terlibat dan juga sering terjadi konflik kepentingan sehingga dapat mengancam kemajuan usahanya.
    • Kesulitan dalam menghimpun dana untuk jumlah besar, serta mengikuti tender dalam jumlah tertentu.

    3. Perseroan komanditer (CV)

    Komanditier atau Commanditaire Vennootshcap lebih sering disingkat dengan CV mrupakan persekutuan yang didirikan berdasarkan kepercayaan. CV merupakan salah satu bentuk usaha yang dipilih oleh para pengusaha yang ingin melakukan kegiatan usaha dengan modal yang terbatas. CV merupakan badan usaha yang tidak berbadan hukum dan kekayaan para pendirinya tidak terpisahkan dari kekayaan CV.
    • Dalam perseroan komanditer terdapat beberapa sekutu yang secara penuh bertanggung jawab atas sekutu lainnya. Kemudian ada satu atau lebih sekutu yang bertindak sebagai pemberi modal. Tanggung jawab setuku komanditer hanya terbatas pada sejumlah modal yang ditanamkan dalam perusahaan. Jadi, sekutu yang terdapat dalam CV ada 2 yaitu sekutu komanditer (sekutu pasif) dan sekutu komplementer (sekutu aktif).
    • Perusahaan perseroan Komanditer dijalankan oleh seorang sekutu aktif dan bertanggung jawab atas segala resiko atau kewajiban pihak ketiga. Tanggung jawab ini juga sampai pada penggunaan harta pribadi. Adapun sekutu pasif hanya menyetorkan sejumlah dana, namun tidak terlibat dalam pengelolaan perusahaan.
    Karateristik badan usaha CV:
    • CV didirikan minimal 2 orang, dimana salah satu pihak bertindak sebagai Persero Komplementer (Persero Aktif) yaitu persero pengurus yang menjabat sebagai direktur, sedangkan yang lainnya bertindak sebagai Persero Komanditer (Persero Pasif).
    • Seorang persero aktif akan bertindak melakukan segala tindakan pengurusan atas perseroan. Dengan demikian, apabila terjadi kerugian maka persero aktif yang bertanggung jawab secara penuh dengan seluruh harta pribadinya untuk menggantikan kerugian.
    • Adapun untuk persero komanditer, karena dia hanya bisa bertindak selaku sleeping patner, maka dia hanya bertanggung jawab sebesar modal yang disetorkannya ke dalam perseroan.
    Keuntungan dalam mendirikan perseroan Komanditer adalah:
    • Untuk mendirikan CV untuk saat ini relative lebih sulit, karena memerlukan syarat yang cukup banyak dibandingkan dengan firma. Pendirian CV harus melalui akta notaris dan didaftarkan di Departemen Kehakiman.
    • Bentuk CV sudah dikenal masyarakat, terutama masyarakat bisnis kecil dan menegah, sehingga memudahkan perusahaan ikut dalam berbagai kegiatan.
    • CV lebih mudah dalam memperoleh modal, karena pihak perbankan lebih mempercayainya.
    • Lebih mudah berkembang karena manajemen dipegang oleh orang yang ahli dan dipercaya oleh sekutu lainnya.
    • CV lebih fleksibel, karena tanggung jawab terbatas hanya pada sekutu Komanditer sedangkan yang mengurus perusahaan dan mempunyai tanggung jawab tidak terbatas hanya sekutu komplementer.
    • Pengenaan pajak hanya satu kali, yaitu pada badan usaha saja. Pembagian keuntungan atau laba yang diberikan kepada sekutu Komanditer tidak lagi dikenakan pajak penghasilan.
    Adapun kerugian jika memilih perusahaan dalam pentuk CV antara lain:
    • Maka tanggung jawab akan menjadi tanggung jawab pribadi apabila sekutu komanditer menjadi sekutu aktif.
    • Status hukum badan usaha CV jarang dipilih oleh pemilik modal atau beberapa proyek besar.
    • Sementara itu untuk mendirikan CV tidak diperlukan syarat yang berat. Adapun persyarata pendirian CV adalah sebagai berikut:
    • Pendirian CV disyaratkan oleh dua orang, dengan menggunakan akta notaris dan menggunakan bahasa Indonesia.
    • Pada pendirian CV, yang harus dipersiapkan sebelum datang ke notaris adalah adanya persiapan mengenai: nama CV yang akan digunakan, tempat kedudukan CV, siapa saja yang bertindak sebagai persero aktif, dan persero diam, maksud dan tujuan pendirian CV serta dokumen persyaratan yang lain.
    • CV tersebut didaftarkan pada pengadilan negeri setempat serta membawa perlengkapan berupa: SKPD (Surat Keterangan Domisili Perusahaan) dan NPWP atas nama CV yang bersangkutan, guna memperkuat kedudukan CV.

    4. Perseroan Terbatas (PT)

    Perseroan terbatas (PT) adalah badan hukum perusahaan yang paling banyak digunakan dan diminati oleh para pengusaha. Penyebabnya adalah karena badan hukum seperti ini memiliki banyak kelebihan jika dibandingkan dengan badan hukum lainnya. Kelebihannya antara lain luasnya badan usaha yang dimiliki, kebebasan bergerak dalam berbagai bidang usaha serta tanggung jawab yang dimiliki terbatas hanya kepada modal yang disetorkan.
    Berikut ciri utama dari perusahaan yang berbentuk badan hukum perseroan terbatas, yaitu:
    • Kewajiban terhadap pihak luar, terbatas hanya kepada modal yang disetorkannya. Artinya, jika perusahaan menanggung utang, maka kewajiban pemilik hanya terbatas kepada modal yang disetorkan. Oleh karena itu harta pribadi tidak ikut dijaminkan untuk membayar kewajiban tersebut.
    •  Kemudahan alih kepemilikan, artinya jika seseorang memegang saham perusahaan tersebut kemudian ingin menjualnya dengan berbagai sebab, maka dengan mudah dapat dipindahtangankan atau dijual ke pihak lain.
    • Usia PT tidak terbatas, artinya perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas memiliki usia yang tidak terbatas, selama masih mampu untuk beroperasi walaupun pemilik atau manajemennya meninggal dunia dapat dilanjutkan oleh pemilik saham lainnya.
    • Kemampuan untuk menghimpun dana dalam jumlah yang besar, artinya jika perusahaan ingin memperoleh modal dalam jumlah yang besar, maka dengan mudah pihak kreditor untuk mempercayainya.
    • Kebebasan untuk melakukan berbagai aktivitas bisnis, baik jenis atau bidang usaha maupun wilayah operasinya lebih luas dan beragam.
    Persyaratan mendirikan perseroan terbatas sesuai dengan undang-undang PT, yakni:
    • Perseroan didirikan oleh dua orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat dalam bahasa Indonesia.
    • Setiap pendirian Perseroan wajib mengambil bagian saham pada saat perseroan didirikan.
    • Pada saat peleburan, tidak berlaku ketentuan yang tertera pada ayat (2).
    • Perseroan memperoleh badan hukum pada tanggal diterbitkannya keputusan menteri mengenai pengesahan badan hukum perseroan.
    • Setelah perseroan memperoleh status badan hukum dan pemegang saham kurang dari dua orang, dalam jangka waktu paling lama enam bulan terhitung sejak keadaan tersebut pemegang saham yang bersangkutan wajib mengalihkan sebagian sahamnya kepada orang lain atau perseroan mengeluarkan saham baru kepada orang lain.
    • Apabila telah melampaui waktu enam bulan, pemegang saham tetap kurang dari dua orang, maka pemegang saham bertanggung jawab secara pribadi atas segala perikatan dan kerugian perseroan, dan atas permohonan pihak yang berkepentingan, pengadilan negeri dapat membubarkan perseroan tersebut.
    • Ketentuan yang tertera pada ayat (1), (5), dan (6) tidak berlaku bagi:
    a.Persero yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara.
    b.Perseroan yang mengelola bursa efek, lembaga kliring dan penjaminan, lembaga penyimpanan dan penyelesaian, dan lembaga lain sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pasar Modal.

    Dalam praktiknya modal perseroan terbatas terdiri dari:
    • Modal Dasar (Authorized Capital)
    • Modal dasar terdiri dari atas seluruh nilai nominal saham dan merupakan modal pertama kali dan tertera dalam akta notaris pada saat perseroan terbatas tersebut didirikan.
    • Modal ditempatkan atau dikeluarkan (Issued Capital)
    Merupakan modal yang telah ditempatkan atau dikeluarkan oleh pemegang saham. Besarnya modal ditempatkan minimal 25% dari modal dasar.
    • Modal Sektor (Paid-Up Capital)
    Merupakan modal yang harus disetor oleh pemegang saham yang jumlahnya paling sedikit 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan disetorkan penuh. Modal ditempatkan dan disetorkan penuh dengan dibuktikan dengan penyetoran yang sah.

    5. Koperasi

    Koperasi merupakan badan usaha yang terdiri dari kumpulan orang-orang yang bertujuan mensejahterakan para anggotanya, walaupun dalam praktiknya koperasi juga melayani kepentingan umum.
    Menurut undang-undang nomor 25 tahun 1995, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan.
    Tujuan koperasi adalah untuk memajukan kesejahteraan para anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Kemudian koperasi juga ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
    Fungsi dan peran koperasi di dalam masyarakat dan pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Koperasi, yaitu:

    Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
    Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
    Memperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai saka guru.
    Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

    Persyaratan untuk mendirikan koperasi yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta atas dasar asas kekeluargaan adalah sebagai berikut:
    Koperasi primer dibentuk sekurang-kurangnya 20 orang.
    Koperasi sekunder dibentuk sekurang-kurangnya 3 koperasi.
    Pembentukan koperasi dilakukan dengan akta pendirian yang memuat anggaran dasar sekurang-kurangnya:

    • Daftar Nama Pendiri
    • Nama dan Tempat Kedudukan
    • Maksud dan Tujuan serta Bidang Usaha
    • Ketentuan Mengenai Keanggotaan
      • Ketentuan Mengenai Rapat Anggota
      • Ketentuan Mengenai Pengelolaan
      • Ketentuan Mengenai Permodalan
      • Ketentuan Mengenai Jangka Waktu Berdirinya
      • Ketentuan Mengenai Pembagian Sisa Hasil Usaha
      • Ketentuan Mengenai Sanksi
    • Koperasi memperoleh status badan hukum setelah akta pendiriannya disahkan oleh pemerintah.
    • Untuk memperoleh pengesahan, para pendiri mengajukan permintaan tertulis disertai akta pendirian koperasi
      Pengesahan akta diberikan paling lama tiga bulan setelah diterimanya permintaan pengesahan
      Pengesahan akta pendirian diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

    Sumber: http://pebiwijaya.blogspot.com/2012/11/macam-macam-bentuk-badan-usaha.html

    Penjelasan Tentang Kewiraswastaan, Wiraswastawan, Wiraswasta

    • Kewiraswataan
    Kewiraswastaan (entrepneurship) adalah kemampuan dan keinginan seseorang untuk berisiko menginvestasikan dan mempertaruhkan uang, waktu, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan untuk berhasil. Keuntugan berwiraswasta adalah kemungkinan untuk mengatur tingkat keuntungan  yang diharapkan, melatih ketajaman intuisi bisnis, meningkatkan sifat tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, dan memiliki wewenang untuk memerintah dan mengelola karyawannya. Kerugiannya adalah tanggung jawab yang besar terhadap kelangsungan usaha, perlunya menjaga relasi yang baik terhadap pihak-pihak terkait dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, waktu kerja yang sangat banyak maupun bentuk yang berkaitan dengan keluarga. 
    • Wiraswastawan 
    Semangat, perilaku dan kemampuan untuk memberikan tanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri atau pelayanan yang baik pada masyarakat, dengan selalu mencari pelanggan lebih banyak dan melayani pelanggan lebih baik, serta menciptakan dan menyediakan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara kerja yang lebih efisien, melalui keberanian mengambil resiko, kreatifitas dan inovasi serta kemampuan manajemen. 
    •  Wiraswasta 
    orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan darinya serta mengambil tindakan yang tepat, guna memastikan kesuksesan.
     

    Konsep Bisnis " Food Truck "

    FOOD TRUCK
    1. Peluang Usaha
    Food Truck adalah konsep bisnis restaurant atau warung makan berjalan yang tidak konvensional yang tidak seperti konsep restaurant, cafe, atau warung makan biasanya. Food Truck ini terobosan inovatif dan kreatif untuk memenuhi kebutuhan konsumen di era sekarang ini yang serba simple, instant, dan tetap nyaman.
    Konsep Food Truck ini cukup sederhana karena hampir semua jenis kendaraan bisa digunakan sebagai media untuk memulai bisnis, seperti mobil pick up, mobil minibus / van, bahkan city car tergantung dari kreatifitas dari owner untuk memodifikasi kendaraan dengan maksimal dan efisien.
    Food Truck ini biasanya menyediakan makanan cepat saji/ fast food seperti tacho, burger, hotdog, burrito, sushi dan lain lain tergantung keinginan dan inovasi owner. Food Truck dapat dijumpai di tempat tempat stategis dimana bisa menjajakan produk kepada konsumen.

    1. Modal Utama Memulai Bisnis

    • Mobil Tematik (Mini Bus/ Van, Truck, Pick up, Citycar)
    • Kitchen set
    • Genset KVA kecil (sebagai sumber listrik)
    • Meja dan Kursi
    • Alat makan (sendok, garpu, sumpit, piring, gelas, steorofom, dll)
    • Tenda atau Partisi

    1. Strategi Pemasaran dan Promosi

    • Promosi
    • Mobil dimodifikasi sesuai tema yang ditentukan dan dibuat seunik dan semenarik mungkin untuk eyecathing kepada konsumen dan menjadi daya tarik konsumen serta menjadi ciri khas dr Food Truck itu sendiri
    • Buat nama FoodTruck yang simple dan mudah diingat / dihafal konsumen.
    • Social media sebagai media promosi yang sederhana seperti membuat Official Account di Twitter, Facebook, Instagram, Path, dan lain-lain. Dan sebagai media interaktif dengan konsumen.
    • Kreasi menu dengan promo promo kepada konsumen untuk menarik minat namun tetap mendongkrak penjualan.
    • Sesekali adakan reward atau gimik kepada konsumen agar konsumen pun merasa untung. (Seperti : 3x makan dengan total billing sekian mendapatkan free desert atau snack)
    • Cetak Flyer dan lakukan Flyering juga buat X Stand Banner nama Food Truck.
    • Jika ada event-event kuliner jangan ragu untuk mendaftarkan FoodTruck anda guna memperluas nama FoodTruck anda kepada konsumen.


    • Strategi Pemasaran
    • Langkah pertama tentu sajalah, tentukan menu atau jenis makanan yang akan ditawarkan. Yang pastinya unik dan kreatif serta bersih dan enak. Usahakan jangan meniru yang sudah ada karena akan jadi perbandingan dari konsumen.
    • Selanjutnya yaitu tentukan harga dari menu yang ditawarkan kepada konsumen. Syarat harga relatif tetapi disarankan agar harga tidak merugikan penjual, tetapi tidak mencekik pembeli,
    • Tentukan target konsumen. Yang tentunya sesudah memikirkan harga harga menu, agar harga yang ditawarkan juga tidak memberatkan kepada target konsumen karena tidak sesuai dengan segmentasi ekonomi dan usaha tidak gulung tikar.
    • Yang terahkir adalah pilih tempat atau lokasi yang strategis, tentunya setelah anda sudah menentukan segmentasi target konsumen anda barulah anda tentukan lokasi yang nyaman dan aman untuk konsumen dan anda sendiri. (misalnya: kawasan perkantoran, kawasan universitas, pusat pusat jajanan kuliner, kawasan wisata, dan lain sebagainya)


    Minggu, 16 November 2014

    Tugas: Perbedaan Perusahaan dan Bisnis



    Perusahaan
    Adalah badan usaha berbentuk badan hukum atau tidak berbadan hukum yang menjalankan perdagangan barang atau jasa atau haki dengan tujuan mendapatkan keuntungan dalam jangka waktu tertentu dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Bisnis
    Adalah usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisasi untuk mendapatkan laba dengan memproduksi dan menjual barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

    Kesimpulan
    Perusahaan adalah sebagai entitas yang berbadan hukum yang berorientasi kepada laba sedangkan  bisnis adalah kegiatan dari sebuah perusahaan, yang berbentuk barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen.