Perusahaan
Adalah badan usaha berbentuk
badan hukum atau tidak berbadan hukum yang menjalankan perdagangan barang atau
jasa atau haki dengan tujuan mendapatkan keuntungan dalam jangka waktu tertentu
dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bisnis
Adalah usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang
terorganisasi untuk mendapatkan laba dengan memproduksi dan menjual barang atau
jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
Kesimpulan
Perusahaan adalah sebagai entitas yang berbadan hukum yang berorientasi
kepada laba sedangkan bisnis adalah kegiatan dari sebuah perusahaan, yang berbentuk
barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar