Jumat, 31 Juli 2015

PDB, Pertumbuhan dan Perubahan Struktur Ekonomi

  • PDB (Produk Domestik Bruto)
PDB atau Produk Domestik Bruto adalah nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). PDB berbeda dari produk nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya, PNB atau Produk Nasional Bruto memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan.

Sebagai contoh Negara A hanya memproduksi,menjual, dan mengkonsumsi buah Apel dalam ekonominya. Tahun 2012, ada 1 milyar Apel terjual dalam ekonominya, dengan harga Rp500/apel. Maka GDP Negara A pada tahun 2012 itu adalah Rp500 milyar (harga x volume).

Nah, lalu di tahun 2013, Negara A dapat memproduksi 1.2 milyar buah Apel. Penduduk Negara A mengkonsumsi 1.1 milyar Apel dan sisa 100 juta Apel sisanya diekspor ke Negara B. Semua Apel dijual pada harga Rp600/apel. Maka berapa GDP Negara A?

Berarti GDP Negara A adalah Rp600 milyar, yang berasal dari 1.2 milyar buah Apel dikali dengan harganya Rp600/apel. Hasil pendapatan dari Ekspor juga termasuk dalam perhitungan GDP. Maka pertumbuhan GDP Negara A adalah 20% di tahun 2013 ke Rp600 milyar dari Rp500 milyar di 2012.
Semakin tinggi populasi penduduk suatu Negara, biasanya GDP Negara tersebut juga makin tingi, dibandingkan Negara dengan populasi sedikit. Maka agar adil, biasanya kita juga menggunakan GDP per Capita yang membagi nilai GDP dengan jumlah penduduknya. Contoh di Negara A diatas, misal pada tahun 2013 populasinya mencapai 5 juta orang. Maka GDP per Capita Negara A adalah Rp100,000. 
  • Pertumbuhan dan Perubahan Struktur Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan sebagai proses perubahan perekonomian suatu negara secara berkesinambungan untuk menuju kepada keadaan yang lebih baik selama periode tertentu, atau juga suatu proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan melalui kenaikan pendapatan nasinonal.

Pertumbuhan dan perubahan struktur ekonomi Indonesia sudah terjadi sejak masa kemerdekaan pada tahun 1945, masa orde lama, masa orde baru sampai masa sekarang (masa reformasi) maka dari itu Indonesia telah memperoleh banyak pengalaman politik dan ekonomi. Peralihan dari orde lama dan orde baru telah memberikan iklim politik yang dinamis walaupun akhirnya mengarah ke otoriter namun pada kehidupan ekonomi mengalami perubahan yang lebih baik

 Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perubahan struktur ekonomi, di antaranya yaitu:
a. faktor produksi
b. faktor investasi
c. faktor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
d. faktor kebijakan moneter dan inflasi
e. faktor keuangan negara

Adapun teori tentang pertumbuhan ekonomi yang pernah dikemukakan oleh beberapa orang dan menjadi aliran-aliran pertumbuhan ekonomi, diantaranya:

a. Aliran Klasik
   
     Teori Adam Smith  mengemukakan pertumbuhan ekonomi bertumpu pada adanya pertambahan jumlah penduduk, karena dengan adanya pertambahan jumlah penduduk maka akan terjadi penambahan output.
      
      Teori David Ricardo mengemukakan pertumbuhan penduduk yang besar akan menyebabkan jumlah tenaga kerja yang melimpah, sementara kelimpahan tenaga kerja akan menyebabkan upah menjadi turun.

b. Aliran Neo-Klasik

       Teori Robert Solow mengatakan pertumbuhan ekonomi bersumber pada manusia, akumulasi modal, pemakaian teknologi modern, dan hasil atau output.

            Teori Joseph Scumpeter mengutarakan proses pertumbuhan ekonomi merupakan proses inovasi atau pembaruan dalam cara produksi yang lebih efisien yang dilakukan oleh para produsen atau inovator.

c. Aliran Modern
    
        Pada aliran modern hanya mengacu pada beberapa hal, seperti:
          - kualitas SDM dan kemajuan teknologi
          - energi
          - kewirausahaan
          - bahan baku
          - material


Kamis, 30 Juli 2015

Neraca Pembayaran, Arus Modal Asing dan Utang Luar Negeri

1. Definisi
  • Neraca pembayaran 
Neraca pembayaran adalah catatan dari semua transaksi ekonomi internasional yang meliputi perdagangan, keuangan dan moneter antara penduduk dalam negeri dengan penduduk luar negeri selama periode waktu tertentu, biasanya satu tahun atau dikatakan sebagai laporan arus pembayaran (keluar dan masuk) untuk suatu negara.
  • Arus Modal Asing
Investor-investor yang berasal dari luar negara yang menanam modal di suatu negara yang dianggap memiliki prospek yang baik.
  • Utang Luar Negeri
Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.  
2. Manfaat
  • Neraca Pembayaran
  1. Sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk mengambil langkah di bidang ekonomi.Data yang ada dijadikan dasar bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan di bidang ekonomi.
  2.  Sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan di bidang moneter dan fiscal. Dari neraca pembayaran dapat dilihat berapa saldo devisa.
  3. Sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk mengetahui pengaruh hubungan ekonomi internasional terhadap pendapatan nasional.
  4. Sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan di bidang politik perdagangan internasional.
  • Arus Modal Asing
  1. Penurunan biaya bunga APBN
  2. Sebagai sumber investasi swasta
  3. Menjadi pembiayaan Foreign Direct Investment (FDI), dan
  4. Kedalaman pasar modal. 
  • Utang Luar Negeri
  1.  Sebagai alat untuk menyediakan infrastruktur ekonomi untuk memperlancar kegiatan ekonomi dalam negeri untuk meningkatkan ekspor.
  2. Meningkatkan kegiatan investasi dalam negeri sehingga barang-barang kebutuhan masyarakat dalam negeri dapat terpenuhi.
  3. Untuk menutup defisit neraca pembayaran dengan cara menjual obligasi pemerintah di pasar luar negeri.
  4. Sebagai alat untuk meningkatkan pendapatan nasional secara merata sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat.

Pengelolaan Sumber Daya Alam

Sumber daya alam adalah potensi sumber daya yang terkandung dalam bumi (tanah), air, dan dirgantara yang dapat didayagunakan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan manusia. SDA dibagi menjadi dua yaitu SDA yang dapat diperbaharui dan SDA yang tidak dapat diperbaharui.

A. SDA yang dapat diperbaharui ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus.



Beberapa contoh sumber daya alam yang dapat di perbaharui:

  • Udara yang bergerak dan berpindah tempat disebut angin. Lapisan udara yang menyelimuti bumi disebut atmosfer. Lapisan Ozon berfungsi untuk melindungi bumi dari sinar ultraviolet yang dipancarkan oleh matahari. Angin dapat dimanfaatkan juga sebagai sumber energi dengan menggunakan pembangkit listrik kincir angin.


  • Tanah adalah lapisan kulit bumi bagian atas yang terbentuk dari pelapukan batuan dan bahan organik yang hancur oleh proses alamiah. Tanah banyak dimanfaatkan untuk menanam sumber daya alam pertanian. Pertanian meliputi tanaman untuk makanan pokok, seperti padi, jagung dan sagu. Palawija terdiri dari ubi-ubian dan kacang-kacangan; dan holtikultura yang meliputi berbagai jenis sayuran dan buah-buahan.
  • Hutan
Hutan merupakan sebuah areal luas yang ditumbuhi beraneka ragam pepohonan. Dilihat dari jenis pohonnya, hutan dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
1. Hutan Homogen ialah hutan yang ditumbuhi oleh satu jenis pohon/tanaman, misal: hutan jati, hutan pinus, hutan cemara dll.

2. Hutan Heterogen ialah hutan yang ditumbuhi oleh berbagai jenis pohon/tanaman.

Dilihat dari arealnya, hutan dapat dibagi menjadi lima, yaitu sebagai berikut:

1. Hutan lindung ialah hutan yang berfungsi melindungi tanah dari erosi, banjir dan tanah longsor.

2. Hutan produksi ialah hutan yang berfungsi untuk menghasilkan berbagai produk industri dan bahan perlengkapan masyarakat, seperti kayu lapis, mebel, bahan bangunan dan kerajinan tangan.

3. Hutan wisata ialah hutan yang ditujukan khusus untuk menarik para wisatawan domestik (dalam negeri) maupun wisatawan mancanegara.

4. Hutan suaka alam ialah hutan yang berfungsi memelihara dan melindungi flora (tumbuhan) dan fauna (hewan).

5. Hutan Mangrove ialah hutan bakau di tepi pantai yang berfungsi untuk menghindari daratan dari abrasi.

Hasil hutan yang dapat dimanfaatkan oleh kita yaitu: kayu (jati, pinus, cemara, cendana), damar, rotan, bambu dll. Erosi ialah pengkisan tanah yang disebabkan oleh air hujan. Reboisasi ialah penanaman/penghijauan kembali hutan yang telah gundul. Abrasi ialah penyempitan daratan akibat pengikisan tanah yang disebabkan oleh air laut. Korasi ialah pengikisan daratan yang disebabkan oleh angin.


  • Pertanian

Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, bawang dan berbagai macam buah-buahan, seperti jeruk, apel, mangga, dan durian. Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam.


  • Perkebunan

Jenis tanaman perkebunan yang ada di Indonesia meliputi karet, cokelat, teh tembakau, kina, kelapa sawit, kapas, cengkih dan tebu. Berbagai jenis di antara tanaman tersebut merupakan tanaman ekspor (kegiatan mengirim barang ke luar negeri ) yang menghasilkan devisa (tabungan bagi negara ).

B. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui

Ialah sumber daya alam yang apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Biasanya sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui berasal dari barang tambang dan bahan galian .

Sebagai contoh Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui:
  • Batu Bara
Batu bara berasal dari tumbuhan purba yang telah mati berjuta-juta tahun yang lalu. Batu bara banyak digunakan sebagai bahan bakar untuk keperluan industri dan rumah tangga.

  •   Minyak Bumi
Minyak bumi berasal dari hewan (plankton) dan jasad-jasad renik yang telah mati berjuta-juta tahun.

  • · Emas dan Perak
  • · Besi dan Timah
Besi berasal dari bahan yang bercampur dengan tanah, pasir dan sebagainya. Besi merupakan bahan endapan dan logam yang berwarna putih. Timah berasal dari bijih-bijih timah yang tersimpan di dalam bumi.
Sehubungan dengan pemanfaatan sumber daya alam, agar lingkungan tetap lestari, harus diperhatikan tatanan/tata cara lingkungan itu sendiri. Dalam hal ini manusialah yang paling tepat sebagai pengelolanya karena manusia memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan organisme lain. Manusia mampu merombak, memperbaiki, dan mengkondisikan lingkungan seperti yang dikehendakinya, seperti:

Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup. Melindungi negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan. Melalui penerapan pengelolaan lingkungan hidup akan terwujud kedinamisan dan harmonisasi antara manusia dengan lingkungannya. Untuk mencegah dan menghindari tindakan manusia yang bersifat kontradiksi dari hal-hal tersebut di atas, pemerintah telah menetapkan kebijakan melalui Undang-undang Lingkungan Hidup. Undang-undang tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 Maret 1982. Undang-undang ini berisi 9 Bab terdiri dari 24 pasal. Undang-undang lingkungan hidup bertujuan mencegah kerusakan lingkungan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan menindak pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan rusaknya lingkungan.
Upaya pengelolaan yang telah digalakkan dan undang-undang yang telah dikeluarkan belumlah berarti tanpa didukung adanya kesadaran manusia akan arti penting lingkungan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas lingkungan serta kesadaran bahwa lingkungan yang ada saat ini merupakan titipan dari generasi yang akan datang. Upaya pengelolaan limbah yang saat ini tengah digalakkan adalah pendaurulangan atau recycling. Dengan daur ulang dimungkinkan pemanfaatan sampah, misalnya plastik, aluminium, dan kertas menjadi barang-barang yang bermanfaat. Usaha lain dalam mengurangi polusi adalah memanfaatkan tenaga surya. Tenaga panas matahari disimpan dalam sel-sel solar untuk kemudian dimanfaatkan dalam keperluan memasak, memanaskan ruangan, dan tenaga gerak. Tenaga surya ini tidak menimbulkan polusi. Selain tenaga surya, tenaga angin dapat pula digunakan sebagai sumber energi dengan menggunakan kincir-kincir angin. Di beberapa negara maju telah banyak dilakukan pemisahan sampah organik dan anorganik untuk keperluan daur ulang. Dalam tiap rumah tangga terdapat tempat sampah yang berwarna-warni sesuai peruntukkannya. Alam pada dasarnya mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan itu.

Perdagangan Luar Negeri

Perdagangan luar negeri adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP.

Adam Smith mengemukakan teori yang disebut Theory of Absolute Advantage (teori keunggulan mutlak). Menurut teori ini suatu negara disebut memiliki keunggulan mutlak dibandingkan negara lain apabila negara tersebut dapat memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi negara lain.
Perdagangan internasional  terjadi karena :
  • Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
  • Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
  • Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi.
  • Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut. Misalnya jepang yang banyak memproduksi mobil sehingga jepang mengekspor juga ke indonesia.
  • Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi. Contohnya Indonesia memproduksi gas alam cair. Jepang tidak mempunyai sumber gas alam, tetapi mampu memproduksi mobil. Dengan demikian, terjadilah perdagangan barang antara Indonesia dan Jepang
  • Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
  • Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
  • Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri
Faktor Penghambat Perdagangan Internasional 

Menurut Amir M.S., pelaksanaan perdagangan luar negeri lebih rumit dan kompleks dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan dalam negeri. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.
Berikut adalah penghambat perdagangan internasional :
  • Tidak Amannya Suatu Negara
  • Adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
  • Kebijakan Ekonomi Internasional yang Dilakukan oleh Pemerintah, Misalnya, pembatasan jumlah impor, pungutan biaya impor/ekspor yang tinggi, perijinan yang berbelit-belit.
  • Tidak Stabilnya Kurs Mata Uang Asing, membuat para eksportir maupun importir mengalami kesulitan dalam menentukan harga valuta asing yang berdampak pada harga penawaran maupun permintaan dalam perdagangan.

Usaha Kecil dan Menengah

Usaha kecil dan menengah sekarang ini mulai mejamur di Indonesia guna menunjang ekonomi yang mandiri dan menambah penghasilan bagi pegusahan itu sendiri.

Disamping itu pemerintah juga mendukung usaha kecil dan menengah ini agar masyarakat kalangan menengah kebawah tetap bisa berusaha dan diharapkan bisa menjadi usaha yang berkembang besar.

Salah satu dukungan pemerintah adalah melalui koperasi yang dibentuk pemerintah guna menyalurkan dana kredit pinjaman uang untuk modal para pengusaha kecil dan menengah atau UKM.

Berikut ini adalah manfaat dukungan pemerintah pada UKM untuk menyokong perekonomian nasional Indonesia :
  1. Menyerap Lebih Banyak Pekerja
UKM ini dianggap sebagai penyerap tenaga kerja paling banyak dibandingkan dengan badan usaha milik negara atau swasta lainnya. Seperti kita tahu bahwa kebanyakan perusahaan kelas atas akan memerlukan tenaga professional terampil dengan pendidikan tinggi. Meninggalkan yang tidak memiliki pendidikan tinggi tanpa pekerjaan. Beruntunglah dengan adanya UKM maka lapangan kerja terbuka lebih maksimal dan menyerap lebih banyak pekerja bahkan yang memiliki pendidikan paling rendah.
  1. Menambah Pemasukan Devisa Negara
Beberapa produk UKM berskala menengah telah berhasil menembus pasar internasional melalui ekspor sehingga menambah pemasukan negara, tidak hanya dari segi migas saja. Potensi ini akan terus bertambah apabila negara semakin mendukung perkembangan UKM, melihat potensi secara teliti dan memodali dengan pendanaan yang lebih baik.
  1. Memaksimalkan Potensi Sumber Daya Alam
Dengan adanya dukungan pemerintah dalam membantu membiayai usaha kecil dan menengah maka akan merangsang lebih banyak orang dalam memanfaatkan sumber daya alam di sekitar mereka. Tentu saja ini lebih baik daripada apabila SDA kita dikuasai oleh orang asing. Hal ini juga dapat membuat kita lebih independen dalam SDA seperti bahan pangan dan pakaian agar tidak selalu tergantung pada hasil impor akibat perdagangan bebas.

Industrialisasi di Indonesia

  1. Industrialisasi Era 1990 an
Akar intelektual kebijakan industrialisasi yang dikendalikan negara dimulai pada abad ke-19. Antusiasme terhadap usulan–usulan untuk industrialisasi selanjutnya melanda Jepang dan dunia Barat, yang mendorong seorang ahli ekonomi mengatakan bahwa apa yang semula tidak lebih dari tujuan kebijakan telah berubah menjadi “ideologi independensi ekonomi”, yang menghendaki “peningkatan posisi negara serta titik berat pada industrialisasi sebagai wahana bagi integrasi nasional”. Indonesia, sebagai mata rantai negara berkembang, juga tidak luput terkena demam industrialisasi tersebut. Semenjak pembangunan ekonomi dimulai secara terencana sejak tahun 1969, sesungguhnya pendekatan yang digunakan Indonesia adalah strategi industrialisasi.
Ujung tombak industrialisasi adalah sektor “formal” atau “modern”. Perusahaan manufaktur “modern” pertama yang dibuka, setidaknya dalam pengertian dikelola dalam skala besar, adalah industri pertahanan dan galangan kapal yang dikelola oleh Dutch India Company, VOC, dan pemerintah kolonial. Namun, teknologi yang digunakan masih berada pada tahap praindustri dan tergantung hamper seluruhnya pada pengerjaan kayu dengan alat-alat tangan. Pekerjaan yang menyangkut logam, dipusatkan pada Gudang Senjata dan percetakan uang pada 1808 di Surabaya.
Mesin uap pertama kali diperkenalkan untuk menjalankan kapal-kapal laut, baik milik swasta maupun milik angkatan laut. Kapal pertama bertenaga uap, Van der Capellen berlabuh di Surabaya 1825 untuk melayani perjalanan pantai utara Jawa. Kapal-kapal angkatan laut pertama yang bertenaga uap tiba di Hindia Belanda pada 1838 untuk dipakai patroli anti bajak laut.
Pada 1849, pemerintah mengambil alih ketel uap yang digadaikan dan took mesin Heer Baijer di Surabaya. Pada 1851, took konstruksi tersebut diubah fungsinya menjadi gudang senjata militer khusus dan ketel uap dan toko mesin menjadi bagian inti dari pabrik angkatan laut khusus. Pada 1859, Cores de Vries mendirikan galangan kapal di Surabaya tempat peleburan dan ketel uap pada 1863. perusahaan Pelayaran Uap Hindia Belanda pada 1872 membuka sebuah pabrik perbaikan kapal di Surabaya yang kemudian diambil alih oleh perusahaan perwakila Inggris Fraser, Eaton & Co.
Namun, sektor yang menonjol awal itu adalah industri gula untuk pasar internasional. Meskipun hingga 1830-an, pabrik-pabriknya masih tergolong kecil dan bertenaga hewan ternak yang menggunakan batu gerinda dan bangunannya terutama terbuat dari kayu. Pembukaan lahan berdasarkan UU Pertanahan tahun 1870 mengakibatkan modernisasi yang pesat pada pabrik-pabrik gula, segera membuat pabrik-pabrik pengguna tenaga hewan dan tenaga air yang lam terpinggirkan. Jumlah ketel uap yang digunakan industri gula meningkay dari 342 unit pada 1871 menjadi sekita 1.000 unit pada 1881, dan mencapai puncaknya dengan jumlah sekitar 1.350 unit menjelang Perang Dunia I hinnga depresi 1930-an. Dari awal 1880-an hingga 1930, jumlah pabrik gula tetap tidak berubah, yakni sekitar 200 unit.
Dari seluruh jumlah ketel uap yang digunakan perusahaan-perusahaan manufaktur swasta pada 1900, pabrik gula menyumbangkan 90%. Semua bentuk manufaktur lain (pengambilan minyak, nila, dan perkebunan kopi) hanya menyumbang tidak lebih dari 6% dari kapasitas ketel uap. Ini menunjukkan betapa terbatasnya pembangunan industri Indonesia zaman kolonial pada saat itu. Situasi tersebut diperkuat dengan distribusi kapasitas mesin oleh tenaga kuda, di mana banyak pabrik menggunakan tenaga uap dalam jumlah minim, masing-masing hanya menggunakan satu tenaga kuda.
Indusri minyak memulai produksinya di Jawa pada 1887. tenaga uap digunakan baik untuk pengambila maupun pemrosesan minyak mentah menjadi minyak tanah. Lahan-lahan pertama berada di sebelah selatan Surabaya, di mana dibuka penyulingan pada 1889 ditambah dengan sebuah pabrik untuk memproses residu menjadi lilin paraffin, dan di daerah pedesaan Blora pada 1894. Merupakan bagian kompleksitas ini adalah sebuah pabrik untuk memproduksi kaleng-kaleng timah tempat minyak tanah sebelum didistribusikan.
Meskipun ketel uap, vacuum pans, centrifuge,dan mesin-mesin uap diimpor, terutam dari Inggris, pemeliharaan dan perbaikannya terpaksa dilakukan secara lokal. Sebuah pabrik terpaksa menghentikan kegiatannya selama satu musim, sementara sebuah perlengkapan atau suku cadang baru dipesan atau dikapalkan ke koloni, memaksa parik tersebut menyediakan ahli teknik secara mendadak.
Sementara industri gula menimbulkan permintaan langsung produk industri kerja logam, juga ada permintaan penting secara tidak langsung. Pertama, ada permintaan pembuatan pintu air dan pintu gerbang yang terbuat dari logam dan gambar teknik mesin untuk pekerjaan-pekerjaan irigasi. Pekerjaan pembuatan rel kereta pertama pada zaman kolonial di Indonesia diberikan pada 1863 dan 1864.
Industrialisasi Indonesia di zaman kolonial pada awalnya didorong oleh kebutuhan untuk memproses produk-produk primer untuk pasar dunia dan pasar domestik di negara ini. Permintaan terutama dari penduduk Eropa yang mengharapkan suatu kehidupan perkotaan yang nyaman. Sehingga melahirkan tuntutan terhadap bahan bangunan, terutama batu bata, genting, dan kapur yang diproduksi di luar kota dan jumlahnya meningkat bersamaan dengan penerapan tenaga uap.
Permintaan selanjutnya adalah akan es dan air mineral. Pabrik es dibuka di Batavia pada 1863 dan di Surabaya pada 1866. Toko-toko roti umumnya dibuka oleh industri rumah tangga yang membutuhkan tungku kayu, sedangkan tenaga uap digunakan untuk pembuatan tepung. Laundry dengan tenaga uap didirikan di kota-kota pelabuhan, tetapi pembuatan sabun tetap merupakan kegiatan yang menggunakan keterampilan tangan. Di kota-kota utama, meningkatnya jumlah penduduk Eropa mengakibatkan meningkatnya permintaan akan koran, majalah lokal dan buku yang didukung oleh industri percetakan dan penerbitan yang juga meningkat.
Sebaliknya, di berbagai pulau luar Jawa pabrik-pabrik manufaktur modern tetap sedikit hingga akhir 1900. Ini disebabkan oleh penggabungan dari sebagian besar daerah ini ke dalam orbit kolonial. Meskipun beberapa pabrik didirikan Belanda di kota-kota pantai.
  1. Industrialisasi Masa Orde Lama
Pada awal kemerdekaan, pembangunan ekonomi Indonesia mengarah perubahan struktur ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional, yang bertujuan untuk memajukan industri kecil untuk memproduksi barang pengganti impor yang pada akhirnya diharapkan mengurangi tingkat ketergantungan luar negri.
Sistem moneter tentang perbankan khususnya bank sentral masih berjalan seperti wajarnya. Hal ini dibuktikan dengan adanya hak ekslusif untuk mencetak uang dan memegang tanggung jawab perbankan untuk memelihara stabilitas nasional. Bank Indonesia mampu menjaga tingkat kebebasan dari pengambilan keputusan politik.
Masa orde lama dimulai dari tanggal 17 Agustus 1945 saat Indonesia merdeka. Pada saat itu,keadaan ekonomi Indonesia mengalami stagflasi (artinya stagnasi produksi atau kegiatan produksi terhenti pada tingkat inflasi yang tinggi). Indonesia pernah mengalami sistem politik yang demokratis yakni pada periode 1949 sampai 1956. Pada tahun tersebut, terjadi konflik  politik yang berkepanjangan dimana rata-rata umur kabinet hanya dua tahun sehingga pemerintah yang berkuasa tidak fokus memikirkan masalah-masalah sosial dan ekonomi yangterjadi pada saat itu. Selama periode 1950an struktur ekonomi Indonesia masih peninggalan jaman kolonial, struktur ini disebut dual society dimana struktur dualisme menerapkandiskriminasi dalam setiap kebijakannya baik yang langsung maupun tidak langsung.Keadaan ekonomi Indonesia menjadi bertambah buruk dibandingkan pada masa penjajahanBelanda.
Sejak tahun 1955, pembangunan ekonomi mulai meramba ke proyek-proyek besar. Hal ini dikuatkan dengan keluarnya kebijakan Rencana Pembangunan Semesta Delapan Tahun (1961). Kebijakan ini berisi rencana pendirian proyek-proyek besar dan beberapa proyek kecil untuk mendukung proyek besar tersebut. Rencana ini mencakup sektor-sektor penting dan menggunakan perhitungan modern. Namun sayangnya Rencana Pembangunan Semesta Delapan Tahun ini tidak berjalan atau dapat dikatakan gagal karena beberapa sebab seperti adanya kekurangan devisa untuk menyuplai modal serta kurangnya tenaga ahli.
Perekonomian Indonesia pada masa ini mengalami penurunan atau memburuk. Terjadinya pengeluaran besar-besaran yang bukan ditujukan untuk pembangunan dan pertumnbuhan ekonomi melainkan berupa pengeluaran militer untuk biaya konfrontasi Irian Barat, Impor beras, proyek mercusuar, dan dana bebas (dana revolusi) untuk membalas jasa teman-teman dekat dari rezim yang berkuasa. Perekonomian juga diperparah dengan terjadinya hiperinflasi yang mencapai 650%. Selain itu Indonesia mulai dikucilkan dalam pergaulan internasional dan mulai dekat dengan negara-negara komunis.
  1. Industrialisasi Masa Orde Baru
Inflasi pada tahun 1966 mencapai 650%,dan defisit APBN lebih besar daripada seluruh jumlah penerimaannya. Neraca pembayaran dengan luar negeri mengalami defisit yang besar, nilai tukar rupiah tidak stabil” (Gilarso, 1986:221) merupakan gambaran singkat betapa hancurnya perekonomian kala itu yang harus dibangun lagi oleh masa orde baru atau juga bisa dikatakan sebagi titik balik.
Awal masa orde baru menerima beban berat dari buruknya perekonomian orde lama. Tahun 1966-1968 merupakan tahun untuk rehabilitasi ekonomi. Pemerintah orde baru berusaha keras untuk menurunkan inflasi dan menstabilkan harga. Dengan dikendalikannya inflasi, stabilitas politik tercapai ayng berpengaruh terhadap bantuan luar negeri yang mulai terjamin dengan adanya IGGI. Maka sejak tahun 1969, Indonesia dapat memulai membentuk rancangan pembangunan yang disebut Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA). Berikut penjelasan singkat tentang beberapa REPELITA
  1. REPELITA I (1967-1974)
mulai berlaku sejak tanggal 1april 1969. Tujuan yang ingin dicapai adalah pertumbuhan ekonomi 5% per tahun dengan sasaran yang diutamakan adalah cukup pangan, cukup sandang, perbaikan prasarana terutama untuk menunjang pertanian. Tentunya akan diikuti oleh adanya perluasan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
  1. REPALITA II (1974-1979)
Target pertumbuhan ekonomi adalah sebesar 7,5% per tahun. Prioritas utamanya adalah sektor pertanian yang merupakan dasar untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri dan merupakan dasar tumbuhnya industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku.
  1. REPALITA III (1979-1984)
Prioritas tetaap pada pembangunan ekonomi yang dititikberatkan pada sector pertanian menuju swasembada pangan, serta peningkatan industri yang mengolah bahan baku menjadi bahan jadi.
  1. REPALITA IV (1984-1989)
Adalah peningkatan dari REPELITA III. Peningkatan usaha-usaha untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat, mendorong pembagian pendapatan yang lebih adil dan merata, memperluas kesempatan kerja. Priorotasnya untuk melanjutkan usaha memantapkan swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri.  Jika ditarik kesimpulan maka pembangunan ekonomi menurut REPELITA adalah mengacu pada sektor pertanian menuju swasembada pangan yang diikuti pertumbuhan industri bertahap

Sektor Pertanian

Sektor pertanian Indonesia menjadi penunjang perekonomian Indonesia, mengingat Indonesia adalah negara agraris.

Sektor pertanian Indonesia terbagi menjadi beberapa, yaitu:
  • Tanaman Pangan 
  • Perkebunan
  • Kehutanan
  • Peternakan
  • Perikanan
Potensi sektor pertanian di Indonesia sebagai penunjang pangan untuk masyarakat juga sebagai penopang perekonomian Indonesia karena hasil dari sektor pertanian dapat di kirim ke negara luat yang membutuhkan, karena tanah Indonesia subur dan sangat cocok untuk bercocok tanam sehingga menjadi pundi penghasilan yang cukup baik menjadi pengekspor hasil pertanian.

Analisis SWOT Sektor Pertanian Indonesia
Strengths (kekuatan)
World Bank (2003) juga mencatat besarnya potensi sumber daya pertanian Indonesia terutama untuk areal lahan kering. Tercatat sekitar 24 juta hektar lahan kering potensial yang merupakan sumber daya yang sangat penting bagi program diversifikasi pangan dan diverfikasi produksi pertanian misalnya dengan tanaman kehutanan, peternakan dan perkebunan. Selama ini sumber daya tersebut belum dikelola dengan serius. Terkait dengan potensi sumber daya pertanian, Subejo (2009a) menilai bahwa dalam konteks pembangunan pertanian, secara umum Indonesia memiliki potensi yang luar biasa. Kelapa sawit, karet, dan coklat Indonesia  mulai bergerak menguasai pasar dunia.  Namun, dalam konteks produksi pangan memang ada suatu keunikan. Subejo (2009a) mengidentifikasi bahwa Indonesia adalah produsen beras terbesar ketiga dunia setelah China dan India. Kontribusi Indonesia terhadap produksi beras dunia sebesar 8,5 persen atau 51 juta ton (Rice Almanac, 2002). China dan India sebagai produsen utama beras berkontribusi 54 persen. Bagi negara Vietnam dan Thailand yang secara tradisional dikenal luas sebagai negara eksportir beras di dunia ternyata hanya berkontribusi 5,4 dan 3,9 persen secara berurutan. Rerata produksi beras Indonesia 4,30 ton/hektar (Rice Almanak, 2002) dan meningkat menjadi 4,62 ton/ha pada tahun 2006 (Munif, 2009). Produktivitas tersebut sudah melampaui pencapaian India, Thailand, dan Vietnam. Meskipun masih di bawah produktivitas Jepang dan China (rerata di atas 6 ton/hektar). 
Weakness (kelemahan)
Meskipun Indonesia termasuk produsen utama beras dunia, namun Indonesia hampir setiap tahun selalu menghadapi persoalan berulang dengan pemenuhan kebutuhan pangan. Subejo (2009a) mencatat ada beberapa persoalan serius yang perlu dicermati dan dicarikan solusinya. Salah satu sebab utama adalah jumlah penduduk yang sangat besar. Data statistik menunjukkan pada kisaran 230-237 juta jiwa. Makanan pokok semua penduduk adalah beras sehingga sudah jelas kebutuhan beras menjadi luar biasa besar.
Dengan mengutip data IRRI, Subejo (2009a) mencatat bahwa penduduk Indonesia merupakan pengkonsumsi beras terbesar di dunia dengan konsumsi 154 kg per orang per tahun. Bandingkan dengan rerata konsumsi di China yang hanya 90 kg, India 74 kg, Thailand 100 kg, dan Philppine 100 kg. Hal ini juga menunjukkan bahwa program diversifikasi pangan masih jauh dari berhasil. Sepanjang kita masih mengkonsumsi beras dengan jumlah sebanyak itu maka problem pangan masih akan sulit diatasi.
Persoalan yang lain adalah transformasi struktural yang kurang berjalan. Di mana pun di dunia ada pola bahwa peran pertanian dalam perkonomian nasional akan semakin menurun dan ada pergerakan angkatan kerja dari pertanian ke sektor industri dan jasa. Di Indonesia lahan pertanian semakin dipenuhi oleh angkatan kerja baru karena tidak ada alternatif lain di luar sektor pertanian untuk mencari pekerjaan. Tentu hal ini sangat berpengaruh terhadap produktivitas dan efisiensi produksinya. Dalam tahap, tertentu tesis Clifford Geertz (1963) tentang agricultural involution nampaknya telah berlaku.

Opportunities (peluang)

Potensi pasar produk pertanian utamanya pangan juga sangat menjanjikan. World Bank (2003) mencatat bahwa selama 1996-2000, meskipun terjadi krisis ekonomi namun konsumsi pangan per kapita di Indonesia mengalami pertumbuhan yang pesat yaitu 8 persen.  Potensi pasar ini merupakan peluang bagi peningkatan produksi pangan nasional.  Selama ini Indonesia masih melakukan impor beberapa komoditas pangan.
Akibat krisis energi yang sekarang melanda dunia, berbagai pihak mulai mencari alternatif lain untuk pemenuhan energi dunia salahsatunya lewat Biofuel ataupun Biodisel. Pemilihan biodiesel sebagai bahan bakar alternatif berbasis pada ketersediaan bahan baku. Minyak rapeseed adalah bahan baku untuk biodiesel di Jerman dan kedelai di Amerika. Sedangkan bahan baku yang digunakan di Indonesia adalah crude palm oil (CPO). Selain itu, masih ada potensi besar yang ditunjukan oleh minyak jarak pagar (Jathropa Curcas) dan lebih dari 40 alternatif bahan baku lainnya di Indonesia. Indonesia adalah penghasil minyak sawit terbesar kedua setelah Malaysia dengan produksi CPO sebesar 8 juta ton pada tahun 2002 dan akan menjadi penghasil CPO terbesar di dunia pada tahun 2012. Dengan mempertimbangkan aspek kelimpahan bahan baku, teknologi pembuatan, dan independensi Indonesia terhadap energi diesel, maka selayaknya potensi pengembangan biodiesel merupakan potensi pengembangan biodiesel sebagai suatu alternatif yang dapat dengan cepat diimplementasikan. Walaupun pemerintah Indonesia menunjukkan ketertarikan yang besar terhadap pengembangan biodiesel, pemerintah tetap bergerak  pelan dan juga berhati-hati dalam mengimplementasikan hukum pendukung bagi produksi biodiesel. Pemerintah memberikan subsidi bagi biodiesel, bio-premium, dan bio-pertamax dengan level yang sama dengan bahan bakar fosil, padahal biaya produksi biodiesel melebihi biaya produksi bahan bakar fosil. Hal ini menyebabkan Pertamina harus menutup sendiri sisa biaya yang dibutuhkan. Sampai saat ini,  payung hukum yang sudah disediakan oleh pemerintah untuk industri biofuel, dalam bentuk Keputusan Presiden ataupun Peraturan Perundang-undangan lainny, adalah sebagai berikuti:
  1. Peraturan Presiden No. 5/2006 tentang Kebijaksanaan Energi Nasional
  2. Instruksi Presiden No. 1/2006 tentang Pengadaaan dan Penggunaan Biofuel sebagai Energi Alternatif
  3. Dektrit Presiden No. 10/2006 tentang Pembentukan team nasional untuk Pengembangan Biofuel
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional menyebutkan pengembangan biodiesel sebagai energi terbarukan akan dilaksakan selama 25 tahun, dimulai dengan persiapan pada tahun 2004 dan eksekusi sejak tahun 2005. Periode 25 tahun tersebut dibagi dalam tiga fasa pengembangan biodiesel. Pada fasa pertama, yaitu tahun 2005-2010, pemanfaatan biodiesel minimum sebesar 2% atau sama dengan 720.000 kilo liter untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak nasional dengan produk-produk yang berasal dari minyak castor dan kelapa sawit. Fasa kedua (2011-2015) merupakan kelanjutan dari fasa pertama akan tetapi telah digunakan tumbuhan lain sebagai bahan mentah. Pabrik-pabrik yang dibangun mulai berskala komersial dengan kapasitas sebesar 30.000 – 100.000 ton per tahun. Produksi tersebut mampu memenuhi 3% dari konsumsi diesel atau ekivalen dengan 1,5 juta kilo liter. Pada fasa ketiga (2016 – 2025), teknologi yang ada diharapkan telah mencapai level ‘high performance’ dimana produk yang dihasilkan memiliki angka setana yang tinggi dan casting point yang rendah. Hasil yang dicapai diharapkan dapat memenuhi 5% dari konsumsi nasional atau ekivalen dengan 4,7 juta kilo liter. Selain itu juga terdapat Inpres Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai bahan bakar lain. Hal-hal ini menunjukkan keseriusan Pemerintah dalam penyediaan dan pengembangan bahan bakar nabati. Hingga Mei 2007, Indonesia telah memiliki empat industri besar yang memproduksi biodiesel dengan total kapasitas 620.000 ton per hari. Industri-industri tersebut adalah PT Eterindo Wahanatama (120.000 ton/tahun – umpan beragam), PT Sumi Asih (100.000 ton/tahun – dengan RBD Stearin sebagai bahan mentah), PT Indo BBN (50.000 ton/tahun – umpan beragam), Wilmar Bioenergy (350.000 ton/tahun dengan CPO sebagai bahan mentah), PT Bakrie Rekin Bioenergy (150.000 ton/tahun) dan PT Musim Mas (100.000 ton/tahun). Selain itu juga terdapat industri-industri biodiesel kecil dan menengah dengan total kapasitas sekitar 30.000 ton per tahun, seperti PT Ganesha Energy, PT Energi Alternatif Indonesia, dan beberapa BUMN. Peluang untuk mengembangkan potensi pengembangan biodiesel di Indonesia cukup besar, mengingat saat ini penggunaan minyak solar mencapai sekitar 40 % penggunaan BBM untuk transportasi. Sedang penggunaan solar pada industri dan PLTD adalah sebesar 74% dari total penggunaan BBM pada kedua sektor tersebut. Bukan hanya karena peluangnya untuk menggantikan solar, peluang besar biodiesel juga disebabkan kondisi alam Indonesia. Indonesia memiliki beranekaragam tanaman yang dapat dijadikan sumber bahan bakar biodiesel seperti kelapa sawit dan jarak pagar. Pada saat ini, biodiesel (B-5) sudah dipasarkan di 201 pom bensin di Jakarta dan 12 pom bensin di Surabaya.
Threats (ancaman)

Hadirnya CAFTA (China-Asean Free Trade Agreement), sebagai suatu bentuk perjanjian perdagangan bebas antara China dengan negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia didalamnya, haruslah benar-benar dicermati dengan teliti. Pasalnya dengan diberlakukannya model perjanjian semacam ini, tentu saja menimbulkan dampak positif dan negatif. Jika memang Indonesia siap untuk bersaing dengan negara-negara lain, khususnya China, persiapan yang dilakukan sejak tahun 2004 kemarin haruslah serius. Dalam peningkatan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas produk-produk pertanian misalnya, haruslah mendapat perhatian yang khusus. Untuk dapat menghasilkan produk yang baik, semua persyaratan haruslah dipenuhi, seperti saprotan (sarana produksi pertanian), misalnya benih, pupuk, irigasi dan lain sebagainya. Pemberdayaan masyarakat petani (SDM Petani) haruslah dibina dengan sebaik-baiknya, apalagi jika ingin bersiang dengan pihak luar. Modal bagi petani haruslah ditingkatkan. Kelembagaan petani haruslah dikuatkan agar dapat bekerjasama dengan solid sehingga mampu bersaing dengan mantap. Namun kenyataan di lapangan tidaklah demikian. Saprotan yang diidam-idamkan petani tidak  kunjung datang. Pemberdayaan petani jarang dilakukan. Modal bagi petani juga masih sangat kurang. Kelembagaan petani semakin melemah, bahkan tidak jarang terjadi perang, baik antar petani maupun antara petani dengan aparat. Jika kenyataannya memang seperti ini, apakah Indonesia mampu bersaing dengan luar negeri yang notabenenya sudah sangat siap untuk bersaing dengan kita? Sebenarnya tidak ada masalah dengan perdangangan bebas. Bahkan tentu saja perdagangan merupakan aktivitas yang secara alami terjadi dalam kehidupan, karena jika ada yang membutuhkan barang, tentu saja ada yang memproduksinya. Namun akan menjadi masalah jika perdagangan bebas terjadi pada dua kekuatan yang tidak seimbang, atau dikatakan juga perdagangan yang tidak adil. Memang dengan adanya perdagangan bebas ini ada beberapa peluang yang bisa diambil. Misalnya dengan diberlakukannya tarif bea masuk 0%, harapannya pedagang dan pebisnis dari dalam negeri mampu meningkatkan penjualan (ekspor) ke luar negeri. Selain itu, ada beberapa produk yang tentu saja masih dapat dijadikan produk unggulan ekspor, karena tidak semua tumbuhan pertanian tumbuh dan berkembang di China. Namun malangnya, banyak pengusaha yang malah mengembangkan produk yang kurang berkembang dalam pasar. Disamping itu, kehadiran CAFTA ini seharusnya bisa membangkitkan kreatifitas masyarakat, khususnya masyarakat petani, jika dikaitkan dengan dunia pertanian.
Strategi Peningkatan Potensi Pertanian Indonesia ke Depan:
  • Meningkatkan pemanfaatan sumber daya, dan memfokuskan pada kegiatan penelitian unggulan secara optimal.
  • Menajamkan skala prioritas serta memperkuat keterkaitan dan keselarasan program antar kementerian dan institusi lain, khususnya kementerian pertanian dan kementerian perdagangan dengan kebutuhan pengguna.
  • Membuat kebijakan pertanian yang berpihak kepada rakyat, lewat
  • Meningkatkan relevansi, kualitas, nilai tambah ilmiah dan nilai tambah ekonomi sektor pertanian.
  • Meningkatkan kerja sama penelitian dan komersialisasinya dengan lembaga penelitian dan pengembangan, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan swasta.
  • Meningkatkan akselerasi diseminasi serta mekanisme umpan balik inovasi pertanian. Lewat teknologi dan sarana penanganan pasca panen yang mampu menjaga keawetan produk.

Pembangunan Ekonomi Daerah dan Otonom Daerah

Otonom daerah adalah kesempatan yang diberikan pemerintah dalam pembangunan ekonomi daerah,
saat sekarang daerah sudah diberi kewenangan penuh untuk merencanakan, melaksanakan, mengawasi, mengendalikan dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan daerah. Dengan semakin besarnya partisipasi masyarakat ini, desentralisasi kemudian akan mempengaruhi komponen kualitas pemerintahan lainnya. Salah satunya berkaitan dengan pergeseran orientasi pemerintah, dari command and control menjadi berorientasi pada tuntutan dan kebutuhan publik.

karena pada dasarnya pelaksanaan otonomi daerah mengandung tiga misi utama, yaitu :
  1. Menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah
  2. Meningkatkan kualitas pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat
  3. Memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat untuk ikut serta (berpartisipasi) dalam proses pembangunan daerah.
Dengan demikian, upaya untuk memantapkan kemandirian pemerintah daerah yang dinamis dan bertanggung jawab, serta mewujudkan pemberdayaan dan otonomi daerah dalam lingkup yang lebih nyata.

Kemiskinan dan Kesejangan

Kemiskinan di Indonesia menjadi masalah klasik yang belum terselesaikan karena semakin hari bertambah usia Indonesia terjadi peningkatan jumlah penduduk yang tidak terkendali.
Dan sumber daya manusia di indonesia yang kurang akan bekal pengetahuan atau pun skill tidak siap untuk bersaing di dunia kerja. kembali lagi kepada persoalan perekonomian Indonesia yang belum bisa memenuhi standar pendapatan perkapita sehingga para sumber daya manusia yang tidak mampu hanya mengenyam pendidikan hanya sebatas kemampuan yang membiayai dan mereka memilih terjun ke dunia kerja dengan bekal pengetahuan minim dan dengan gaji sekedarnya.

Dengan kejadian seperti itu bagi si kaya yang mampu untuk bersekolah hingga ke perguruan tinggi bahkan perguruan tinggi ke luar akan mendapat pekerjaan dengan gaji yang baik, sedangkan si miskin yang hanya mampu sebatas strata SMP atau SMA bahkan atau hanya SD cuma bisa menerima nasib dengan keadaan yang ada. Dari hal seperti akan muncul kesenjangan di antara penduduk di Indonesia yang sangat ketara, karena terlihat jelas perbedaan antara si kaya dan si miskin.

Kemiskinan dan kesejangan sosial adalah hal yang mungkin hampir tidak terpisahkan. Memang dalam target pemasaran ada yang namanya segmentasi target. Dimana costumer akan dikelompokan dan pilah apakah sesuai dengan target dari penjualan. Namun apakah dalam kehidupan masyarakat harus terjadi perbedaan? saya rasa tidak, karena semua manusia sebetulnya memiliki kesempatan dan hak serta kewajiban yang sama. Hanya saja pola pikir, tekad, dan semangat individu yang berbeda dalam mencapai cita-cita.

Sejarah Ekonomi Indonesia


1. Pemerintahan Orde Lama
Pada tanggal 17 agustus 1945, indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Namun demikian, tidak berarti Indonesia sudah bebas dari Belanda. Tetapi setelah akhirnya pemerintah Belanda mengakui secara resmi kemerdekaan Indonesia. Sampai tahun 1965, Indonesia gejolak politik di daalam negeri dan beberapa pemberontakan di sejumlah daerah. Akibatnya, selama pemerintahan orde lama, keadaan perekonomian Indonesia sangat buruk. Seperti pertumbuhan ekonomi yang menurun sejak tahun 1958 dan defisit anggaran pendapatan dan belanja pemerintahan terus membesar dari tahun ke tahun. Dapat disimpulkan bahwa buruknya perekonomian Indonesia selama pemerintahan Orde Lama terutama disebabkan oleh hancurnya infrastruktur ekonomi, fisik, maupun nonfisik selama pendudukan jepang. Dilihat dari aspek politiknya selama periode orde lama, dapat dikatakan Indonesia pernah mengalami sistem politik yang sangat demokratis yang menyebabkan kehancuran politik dan perekonomian nasional. 
 
2. Pemerintahan Orde Baru
Maret 1966, Indonesia dalam era Orde Baru perhatian pemerintahan lebih ditujukan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat  pembangunan ekonomi dan sosial tanah air. Usaha pemerintah tersebut ditambah lagi dengan penyusunan rencana pembaangunan 5 tahun secara bertahap dengan target-target yang jelas sangat dihargai oleh negara-negara barat. Tujuan jangka panjang dari pembangunan ekonomi di Indonesia pada masa Orde Baru adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui suatu proses industrialisasi dalam skala besar. Perubahan ekonomi struktural juga sangat nyata selama masa Orde Baru dimana sektor industri manufaktur meningkat setiap tahun. Dan kondisi utama yang harus dipenuhi terlebih dahulu agar suatu usaha membangun ekonomi dapat berjalan dengan baik, yaitu sebagai berikut: kemampuan politik yang kuat, stabilitas ekonomi dan politik, SDM yang lebih baik, sistem politik ekonomi terbuka yang berorientasi ke Barat, dan dan kondisi ekonomi dan politik dunia yang lebih baik.

3. Pemerintahan Transisi

Mei 1997, nilai tukar bath Thailand terhadap dolar AS mengalami suatu goncangan yang hebat, hingga akhirnya merembet ke Indonesia dan beberapa negara asia lainnya. Rupiah Indonesia mulai terasa goyang pada bulan juli 1997. Sekitar bulan September 1997, nilai tukar rupiah terus melemah, hingga pemerintah Orde Baru mengambil beberapa langkah konkret, antaranya menunda proyek-proyek dan membatasi anggaran belanja negara. Pada akhir Oktober 1997, lembaga keuangan internasional memberikan paket bantuan keuangaannya pada Indonesia.

 4. Pemerintahan Reformasi

Awal pemerintahan reformasi yang dipimpin oleh Presiden Wahid, masyarakat umum menaruh pengharapan besar terhadap kemampuan Gusdur. Dalam hal ekonomi, perekonomian  Indonesia mulai menunjukkan adanya perbaikan. Namun selama pemerintahan Gusdur, praktis tidak ada satupun masalah di dalam negeri yang dapat terselesaikan dengan baik. Selain itu hubungan pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Gusdur dengan IMF juga tidak baik. Ketidakstabilan politik dan sosial yang tidak semakin surut selama pemerintahan Abdurrahman Wahid menaikkan tingkat country risk Indonesia. Makin rumitnya persoalan ekonomi ditunjukkan oleh beberapa indikator ekonomi. Seperti pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang negatif dan rendahnya kepercayaan pelaku bisnis terhadap pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

 5. Pemerintahan Gotong Royong
 
Pemerintahan Megawati mewarisi kondisi perekonomian Indonesia yang jauh lebih buruk daripada masa pemerintahan Gusdur. Inflasi yang dihadapi Kabinet Gotong Royong pimpinan Megawati juga sangat berat. Rendahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan Megawati disebabkan antara lain masih kurang berkembangnya investor swasta, baik dalam negeri mauoun swasta. Melihat indikator lainnya, yakni nilai tukar rupiah, memang kondisi perekonomian Indonesia pada pemerintahan Megawati lebih baik. Namun tahun 1999 IHSG cenderung menurun, ini disebabkan kurang menariknya perekonomian Indonesia bagi investor, kedua disebabkanoleh tingginya suku bunga deposito.