Sektor pertanian Indonesia menjadi penunjang perekonomian Indonesia, mengingat Indonesia adalah negara agraris.
Sektor pertanian Indonesia terbagi menjadi beberapa, yaitu:
- Tanaman Pangan
- Perkebunan
- Kehutanan
- Peternakan
- Perikanan
Potensi sektor pertanian di Indonesia sebagai penunjang pangan untuk masyarakat juga sebagai penopang perekonomian Indonesia karena hasil dari sektor pertanian dapat di kirim ke negara luat yang membutuhkan, karena tanah Indonesia subur dan sangat cocok untuk bercocok tanam sehingga menjadi pundi penghasilan yang cukup baik menjadi pengekspor hasil pertanian.
Analisis SWOT Sektor Pertanian Indonesia
Strengths (kekuatan)
World Bank (2003) juga mencatat besarnya potensi sumber daya pertanian Indonesia
terutama untuk areal lahan kering. Tercatat sekitar 24 juta hektar
lahan kering potensial yang merupakan sumber daya yang sangat penting
bagi program diversifikasi pangan dan diverfikasi produksi pertanian misalnya dengan tanaman kehutanan, peternakan dan perkebunan. Selama ini sumber daya tersebut belum dikelola dengan serius. Terkait dengan potensi sumber daya pertanian, Subejo (2009a) menilai bahwa dalam konteks pembangunan pertanian, secara umum Indonesia memiliki potensi yang luar biasa. Kelapa sawit, karet, dan coklat Indonesia mulai bergerak menguasai pasar dunia. Namun,
dalam konteks produksi pangan memang ada suatu keunikan. Subejo (2009a)
mengidentifikasi bahwa Indonesia adalah produsen beras terbesar ketiga
dunia setelah China dan India. Kontribusi Indonesia terhadap produksi beras dunia sebesar 8,5 persen atau 51 juta ton (Rice Almanac, 2002). China dan India sebagai produsen utama beras
berkontribusi 54 persen. Bagi negara Vietnam dan Thailand yang secara
tradisional dikenal luas sebagai negara eksportir beras di dunia
ternyata hanya berkontribusi 5,4 dan 3,9 persen secara berurutan. Rerata produksi beras Indonesia 4,30 ton/hektar (Rice Almanak, 2002) dan meningkat menjadi 4,62 ton/ha pada tahun 2006 (Munif, 2009). Produktivitas
tersebut sudah melampaui pencapaian India, Thailand, dan Vietnam.
Meskipun masih di bawah produktivitas Jepang dan China (rerata di atas 6
ton/hektar).
Weakness (kelemahan)
Meskipun Indonesia termasuk produsen utama beras dunia, namun Indonesia hampir
setiap tahun selalu menghadapi persoalan berulang dengan pemenuhan
kebutuhan pangan. Subejo (2009a) mencatat ada beberapa persoalan serius
yang perlu dicermati dan dicarikan solusinya. Salah satu sebab utama
adalah jumlah penduduk yang sangat besar. Data statistik menunjukkan pada kisaran 230-237 juta jiwa. Makanan pokok semua penduduk adalah beras sehingga sudah jelas kebutuhan beras menjadi luar biasa besar.
Dengan mengutip data IRRI, Subejo (2009a) mencatat bahwa penduduk Indonesia merupakan
pengkonsumsi beras terbesar di dunia dengan konsumsi 154 kg per orang
per tahun. Bandingkan dengan rerata konsumsi di China yang hanya 90 kg,
India 74 kg, Thailand
100 kg, dan Philppine 100 kg. Hal ini juga menunjukkan bahwa program
diversifikasi pangan masih jauh dari berhasil. Sepanjang kita masih
mengkonsumsi beras dengan jumlah sebanyak itu maka problem pangan masih akan sulit diatasi.
Persoalan
yang lain adalah transformasi struktural yang kurang berjalan. Di mana
pun di dunia ada pola bahwa peran pertanian dalam perkonomian nasional
akan semakin menurun
dan ada pergerakan angkatan kerja dari pertanian ke sektor industri dan
jasa. Di Indonesia lahan pertanian semakin dipenuhi oleh angkatan kerja
baru karena tidak ada alternatif lain di luar sektor pertanian untuk
mencari pekerjaan. Tentu hal ini sangat berpengaruh terhadap
produktivitas dan efisiensi produksinya. Dalam tahap, tertentu tesis
Clifford Geertz (1963) tentang agricultural involution nampaknya telah
berlaku.
Opportunities (peluang)
Potensi pasar produk pertanian utamanya pangan juga sangat menjanjikan. World Bank (2003) mencatat bahwa selama 1996-2000, meskipun terjadi krisis ekonomi namun konsumsi pangan per kapita di Indonesia mengalami pertumbuhan yang pesat yaitu 8 persen. Potensi pasar ini merupakan peluang bagi peningkatan produksi pangan nasional. Selama ini Indonesia masih melakukan impor beberapa komoditas pangan.
Akibat
krisis energi yang sekarang melanda dunia, berbagai pihak mulai mencari
alternatif lain untuk pemenuhan energi dunia salahsatunya lewat Biofuel ataupun Biodisel. Pemilihan
biodiesel sebagai bahan bakar alternatif berbasis pada ketersediaan
bahan baku. Minyak rapeseed adalah bahan baku untuk biodiesel di Jerman
dan kedelai di Amerika. Sedangkan bahan baku yang digunakan di Indonesia
adalah crude palm oil (CPO). Selain itu, masih ada potensi besar yang ditunjukan oleh minyak jarak pagar (Jathropa Curcas) dan lebih dari 40 alternatif bahan baku lainnya di Indonesia. Indonesia
adalah penghasil minyak sawit terbesar kedua setelah Malaysia dengan
produksi CPO sebesar 8 juta ton pada tahun 2002 dan akan menjadi
penghasil CPO terbesar di dunia pada tahun 2012. Dengan mempertimbangkan
aspek kelimpahan bahan baku, teknologi pembuatan, dan independensi
Indonesia terhadap energi diesel, maka selayaknya potensi pengembangan
biodiesel merupakan potensi pengembangan biodiesel sebagai suatu
alternatif yang dapat dengan cepat diimplementasikan. Walaupun
pemerintah Indonesia menunjukkan ketertarikan yang besar terhadap
pengembangan biodiesel, pemerintah tetap bergerak pelan dan juga
berhati-hati dalam mengimplementasikan hukum pendukung bagi produksi
biodiesel. Pemerintah memberikan subsidi bagi biodiesel, bio-premium,
dan bio-pertamax dengan level yang sama dengan bahan bakar fosil,
padahal biaya produksi biodiesel melebihi biaya produksi bahan bakar
fosil. Hal ini menyebabkan Pertamina harus menutup sendiri sisa biaya
yang dibutuhkan. Sampai
saat ini, payung hukum yang sudah disediakan oleh pemerintah untuk
industri biofuel, dalam bentuk Keputusan Presiden ataupun Peraturan
Perundang-undangan lainny, adalah sebagai berikuti:
- Peraturan Presiden No. 5/2006 tentang Kebijaksanaan Energi Nasional
- Instruksi Presiden No. 1/2006 tentang Pengadaaan dan Penggunaan Biofuel sebagai Energi Alternatif
- Dektrit Presiden No. 10/2006 tentang Pembentukan team nasional untuk Pengembangan Biofuel
Peraturan
Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional
menyebutkan pengembangan biodiesel sebagai energi terbarukan akan
dilaksakan selama 25 tahun, dimulai dengan persiapan pada tahun 2004 dan
eksekusi sejak tahun 2005. Periode 25 tahun tersebut dibagi dalam tiga
fasa pengembangan biodiesel. Pada
fasa pertama, yaitu tahun 2005-2010, pemanfaatan biodiesel minimum
sebesar 2% atau sama dengan 720.000 kilo liter untuk memenuhi kebutuhan
bahan bakar minyak nasional dengan produk-produk yang berasal dari
minyak castor dan kelapa sawit. Fasa
kedua (2011-2015) merupakan kelanjutan dari fasa pertama akan tetapi
telah digunakan tumbuhan lain sebagai bahan mentah. Pabrik-pabrik yang
dibangun mulai berskala komersial dengan kapasitas sebesar 30.000 –
100.000 ton per tahun. Produksi tersebut mampu memenuhi 3% dari konsumsi
diesel atau ekivalen dengan 1,5 juta kilo liter. Pada fasa ketiga (2016
– 2025), teknologi yang ada diharapkan telah mencapai level ‘high
performance’ dimana produk yang dihasilkan memiliki angka setana yang
tinggi dan casting point yang rendah. Hasil yang dicapai diharapkan
dapat memenuhi 5% dari konsumsi nasional atau ekivalen dengan 4,7 juta
kilo liter. Selain itu juga terdapat Inpres Nomor 1 Tahun 2006 tentang
Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai bahan
bakar lain. Hal-hal ini menunjukkan keseriusan Pemerintah dalam
penyediaan dan pengembangan bahan bakar nabati. Hingga
Mei 2007, Indonesia telah memiliki empat industri besar yang
memproduksi biodiesel dengan total kapasitas 620.000 ton per hari.
Industri-industri tersebut adalah PT Eterindo Wahanatama (120.000
ton/tahun – umpan beragam), PT Sumi Asih (100.000 ton/tahun – dengan RBD
Stearin sebagai bahan mentah), PT Indo BBN (50.000 ton/tahun – umpan
beragam), Wilmar Bioenergy (350.000 ton/tahun dengan CPO sebagai bahan
mentah), PT Bakrie Rekin Bioenergy (150.000 ton/tahun) dan PT Musim Mas
(100.000 ton/tahun). Selain itu juga terdapat industri-industri
biodiesel kecil dan menengah dengan total kapasitas sekitar 30.000 ton
per tahun, seperti PT Ganesha Energy, PT Energi Alternatif Indonesia,
dan beberapa BUMN. Peluang
untuk mengembangkan potensi pengembangan biodiesel di Indonesia cukup
besar, mengingat saat ini penggunaan minyak solar mencapai sekitar 40 %
penggunaan BBM untuk transportasi. Sedang penggunaan solar pada industri
dan PLTD adalah sebesar 74% dari total penggunaan BBM pada kedua sektor
tersebut. Bukan hanya karena peluangnya untuk menggantikan solar,
peluang besar biodiesel juga disebabkan kondisi alam Indonesia.
Indonesia memiliki beranekaragam tanaman yang dapat dijadikan sumber
bahan bakar biodiesel seperti kelapa sawit dan jarak pagar. Pada saat
ini, biodiesel (B-5) sudah dipasarkan di 201 pom bensin di Jakarta dan
12 pom bensin di Surabaya.
Threats (ancaman)
Hadirnya CAFTA (China-Asean Free Trade Agreement),
sebagai suatu bentuk perjanjian perdagangan bebas antara China dengan
negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia didalamnya, haruslah benar-benar
dicermati dengan teliti. Pasalnya dengan diberlakukannya model
perjanjian semacam ini, tentu saja menimbulkan dampak positif dan
negatif. Jika
memang Indonesia siap untuk bersaing dengan negara-negara lain,
khususnya China, persiapan yang dilakukan sejak tahun 2004 kemarin
haruslah serius. Dalam peningkatan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas
produk-produk pertanian misalnya, haruslah mendapat perhatian yang
khusus. Untuk dapat menghasilkan produk yang baik, semua persyaratan
haruslah dipenuhi, seperti saprotan (sarana produksi pertanian),
misalnya benih, pupuk, irigasi dan lain sebagainya. Pemberdayaan
masyarakat petani (SDM Petani) haruslah dibina dengan sebaik-baiknya,
apalagi jika ingin bersiang dengan pihak luar. Modal bagi petani
haruslah ditingkatkan. Kelembagaan petani haruslah dikuatkan agar dapat
bekerjasama dengan solid sehingga mampu bersaing dengan mantap. Namun
kenyataan di lapangan tidaklah demikian. Saprotan yang diidam-idamkan
petani tidak kunjung datang. Pemberdayaan petani jarang dilakukan.
Modal bagi petani juga masih sangat kurang. Kelembagaan petani semakin
melemah, bahkan tidak jarang terjadi perang, baik antar petani maupun
antara petani dengan aparat. Jika kenyataannya memang seperti ini,
apakah Indonesia mampu bersaing dengan luar negeri yang notabenenya
sudah sangat siap untuk bersaing dengan kita? Sebenarnya
tidak ada masalah dengan perdangangan bebas. Bahkan tentu saja
perdagangan merupakan aktivitas yang secara alami terjadi dalam
kehidupan, karena jika ada yang membutuhkan barang, tentu saja ada yang
memproduksinya. Namun akan menjadi masalah jika perdagangan bebas
terjadi pada dua kekuatan yang tidak seimbang, atau dikatakan juga
perdagangan yang tidak adil. Memang dengan adanya perdagangan bebas ini
ada beberapa peluang yang bisa diambil. Misalnya dengan diberlakukannya
tarif bea masuk 0%, harapannya pedagang dan pebisnis dari dalam negeri
mampu meningkatkan penjualan (ekspor) ke luar negeri. Selain itu, ada
beberapa produk yang tentu saja masih dapat dijadikan produk unggulan
ekspor, karena tidak semua tumbuhan pertanian tumbuh dan berkembang di
China. Namun malangnya, banyak pengusaha yang malah mengembangkan produk
yang kurang berkembang dalam pasar. Disamping itu, kehadiran CAFTA ini
seharusnya bisa membangkitkan kreatifitas masyarakat, khususnya
masyarakat petani, jika dikaitkan dengan dunia pertanian.
Strategi Peningkatan Potensi Pertanian Indonesia ke Depan:
- Meningkatkan pemanfaatan sumber daya, dan memfokuskan pada kegiatan penelitian unggulan secara optimal.
- Menajamkan skala prioritas serta memperkuat keterkaitan dan keselarasan program antar kementerian dan institusi lain, khususnya kementerian pertanian dan kementerian perdagangan dengan kebutuhan pengguna.
- Membuat kebijakan pertanian yang berpihak kepada rakyat, lewat
- Meningkatkan relevansi, kualitas, nilai tambah ilmiah dan nilai tambah ekonomi sektor pertanian.
- Meningkatkan kerja sama penelitian dan komersialisasinya dengan lembaga penelitian dan pengembangan, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan swasta.
- Meningkatkan akselerasi diseminasi serta mekanisme umpan balik inovasi pertanian. Lewat teknologi dan sarana penanganan pasca panen yang mampu menjaga keawetan produk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar