Otonom daerah adalah kesempatan yang diberikan pemerintah dalam pembangunan ekonomi daerah,
saat sekarang daerah sudah diberi kewenangan penuh untuk merencanakan,
melaksanakan, mengawasi, mengendalikan dan mengevaluasi
kebijakan-kebijakan daerah. Dengan semakin besarnya partisipasi
masyarakat ini, desentralisasi kemudian akan mempengaruhi komponen
kualitas pemerintahan lainnya. Salah satunya berkaitan dengan pergeseran
orientasi pemerintah, dari command and control menjadi berorientasi
pada tuntutan dan kebutuhan publik.
karena pada dasarnya pelaksanaan otonomi daerah mengandung tiga misi utama, yaitu :
- Menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah
- Meningkatkan kualitas pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat
- Memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat untuk ikut serta (berpartisipasi) dalam proses pembangunan daerah.
Dengan demikian, upaya untuk memantapkan kemandirian pemerintah daerah
yang dinamis dan bertanggung jawab, serta mewujudkan pemberdayaan dan
otonomi daerah dalam lingkup yang lebih nyata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar