Uang
Definisi
Uang
Menurut Albert Gailort Hart, uang
adalah kekayaan yang oleh pemiliknya dapat digunakan untuk membayar sejumlah
utang dengan segera dan tanpa menunda. Robertson menyatakan uang adalah sesuatu
yang diterima umum sebagai alat pembayaran. George N. Halm berpendapat uang
adalah alat untuk mempermudah pertukaran dan segera dapat mengatasi kesukaran -
kesukaran dari barter. Jadi, uang dapat
didefinisikan sebagai alat pembayaran yang sah dalam arti dapat diterima,
dipercaya, dan disukai oleh masyarakat yang digunakan dalam transaksi ekonomi. Dapat
dikatakan syarat – syarat uang, antara lain :
- bisa diterima oleh masyarakat (acceptability)
- tahan lama atau awet, tidak cepat rusak (durability)
- memiliki nilai yang stabil (stability of value)
- mudah disimpan dan dibawa atau dipindahtangankan (portability)
- dapat dipecah atau dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)
- kualitasnya relatif sama (uniformity)
- jumlahnya terbatas dan tidak mudah ditiru (scarcity)
Di
Indonesia uang diterbitkan oleh sebuah lembaga berwenang yang menjadi
perpanjangan tangan pemerintah dalam mengatur lalu lintas ekonomi, yaitu Bank
Indonesia(BI).
Jenis
– Jenis Uang
Jenis uang menurut nilainya dibedakan
menjadi:
- uang Flat (Token Money) adalah uang yang memiliki nilai di atas kertas (nominalnya) jauh lebih tinggi daripada nilai bahan pembuat uang itu sendiri. Contoh : Uang seratus ribu Rupiah memiliki nominal tertulis yang lebih besar daripada nilai bahan pembuatnya. Namun uang tersebut diakui bernilai Rp 100.000,- karena sudah diakui oleh BI dan diterima masyarakat umum.
- uang Komoditas adalah uang yang nilai nominalnya sama besar dengan nilai bahan pembuatnya itu sendiri. Contoh: uang logam yang terbuat dari emas atau perak
- uang hampir liquid/sempurna adalah aset yang dijadikan uang, namun aset tersebut tidak dapat dipakai membayar karena harus ditukar dengan uang flat atau uang komoditas. Contoh : emas, cek, giro.
Menurut
bentuknya uang dibagi menjadi dua, yaitu:
- Uang Kartal merupakan uang yang dijadikan sebagai alat pembayaran sehari-hari karena telah dianggap sah dan telah diterima umum. Bentuknya berupa uang kertas atau uang logam
- Uang Giral merupakan uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Contoh : cek, giro
- Uang kuasi merupakan sertifikat berharga yang digunakan sebagai alat pembayaran dalam pasar finansial. Contoh : saham, obligasi, dan surat berharga lainnya.
Menurut
bahan pembuatnya, uang dibagi menjadi:
- Uang logam adalah uang yang terbuat dari emas atau perak
- Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap sah dari lembaga yang menerbitkan dan merupakan alat pembayaran yang sah.
Fungsi
Uang
Fungsi
Asli (Primer)
- Alat tukar
- Alat satuan hitung/pengukur nilai
Fungsi
Turunan (Sekunder)
- alat pembayaran
- penunjuk harga
- alat pembayar utang
- alat penimbun kekayaan
- alat pemindah kekayaan
Menurut Keynes, ada tiga motif orang
memegang uang:
- Motif transaksi mengacu pada kebutuhan uang untuk digunakan sebagai alat pembayaran sehari-hari dalam rangka memenuhi kebutuhan sehari-hari.
- Motif spekulasi mengacu pada seseorang menyimpan uang supaya memperoleh keuntungan sebagai investasi.
- Motif berjaga-jaga mengacu pada penggunaan uang jika seseorang dalam keadaan darurat.
Beberapa
Contoh Mata Uang
Negara
|
Mata Uang
|
Indonesia
|
Rupiah (IDR)
|
Amerika Serikat
|
United States Dollar (USD)
|
Singapore
|
Singapore Dollar (SGD)
|
China
|
Yuan (CNY)
|
Jepang
|
Yen (JPY)
|
Referensi :
http://jurnal-sdm.blogspot.com diakses
pada Minggu, 5 Oktober 2014
http://ekonomi.kabo.biz/2011/07/pengertian-uang.html
diakses pada Minggu, 5 Oktober 2014
http://contohpengertian.com/pengertian-uang/
diakses pada Senin, 6 Oktober 2014
http://syariah.mywapblog.com/pengertian-jenis-fungsi-ciri-ciri-dan-si.xhtml
diakses pada Selasa 7 Oktober 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar