SEJARAH
BANK INDONESIA
Jauh
sebelum kedatangan bangsa barat, nusantara telah menjadi pusat perdagangan
internasional. Sementara di daratan Eropa muncul lembaga perbankan sederhana,
seperti Bank van Leening di negeri Belanda. Sistem perbankan ini kemudian
dibawa oleh bangsa barat yang mengekspansi nusantara pada waktu yang sama. VOC
di Jawa pada 1746 mendirikan De Bank van Leening yang kemudian menjadi De Bank
Courant en Bank van Leening pada 1752. Bank itu adalah bank pertama yang lahir
di nusantara yang menjadi cikal bakal dari dunia perbankan pada masa selanjutnya.
Pada
24 Januari 1828, pemerintah Hindia Belanda mendirikan bank sirkulasi dengan
nama De Javasche Bank (DJB). Selama berpuluh-puluh tahun bank tersebut
beroperasi dan berkembang berdasarkan suatu oktroi dari penguasa Kerajaan
Belanda, hingga akhirnya diundangkan DJB Wet 1922. Masa pendudukan Jepang telah
menghentikan kegiatan DJB dan perbankan Hindia Belanda untuk sementara waktu.
Kemudian masa revolusi tiba, Hindia Belanda mengalami dualisme kekuasaan,
antara Republik Indonesia (RI) dan Nederlandsche Indische Civil Administrative
(NICA). Perbankan pun terbagi dua, DJB dan bank-bank Belanda di wilayah NICA
sedangkan “Jajasan Poesat Bank Indonesia” dan Bank Negara Indonesia di wilayah
Republik Indonesia.
Konferensi
Meja Bundar (KMB) 1949 mengakhiri konflik Indonesia dan Belanda, ditetapkan
kemudian DJB sebagai bank sentral bagi Republik Indonesia Serikat (RIS). Status
ini terus bertahan hingga masa kembalinya Republik Indonesia dalam negara kesatuan. Berikutnya sebagai bangsa
dan negara yang berdaulat, Republik Indonesia menasionalisasi bank sentralnya.
Maka sejak 1 Juli 1953 berubahlah DJB menjadi Bank Indonesia, bank sentral bagi
Republik Indonesia.
Referensi
http://www.rumahuang.com/sejarah-mata-uang-indonesia/
diakses pada 12 Oktober 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar